
Pre Test Anti Fraud dan UU Tipikor BSN
Authored by Wibi Putri
Other
Professional Development
Used 1+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa saja tiga kondisi penyebab fraud yang sering disebut sebagai triangle fraud?
Rationalisation, Opportunity, Pressure
Rationalisation, Opportunity, Chance
Rationalisation, Oligarki, Pressure
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Salah satu metode dalam strategi pencegahan fraud adalah:
Tindak - Deteksi - Respon
Cegah - Deteksi - Respon
Training - Deteksi - Respon
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Berikut ini merupakan beberapa cara untuk mencegah terjadinya fraud, kecuali:
Melaksanakan awareness training untuk meningkatkan pemahaman Pegawai terhadap fraud
Membuat rekapitulasi pencapaian KPI Individu
Melakukan penilaian risiko kecurangan (Fraud Risk Assessment) dan menyusun rencana mitigasinya
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Salah satu aksioma fraud adalah existence of fraud. Apa yang dimaksud existence of fraud?
Fraud selalu tersembunyi
Pemeriksaan dan pembuktian fraud harus dua arah
Pengadilan yang dapat menetapkan status hukum fraud
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Di bawah ini yang merupakan 3 (tiga) jenis fraud yang termasuk ke dalam Korupsi adalah …
Gratifikasi, suap, pemerasan
Suap, penggelapan dalam jabatan, ghost employee
Penyalahgunaan aset, konflik kepentingan, penjarahan uang (skimming)
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Gratifikasi merupakan salah satu bentuk dari Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Gratifikasi adalah:
Penerimaan keuntungan berupa uang yang terjadinya karena ada kesepakatan
Pemberian dalam arti luas, yakni termasuk tetapi tidak terbatas pada pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, dll
Pemberian fasilitas pelatihan sesuai rencana kerja Perusahaan
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Berdasarkan Perka BSN No. 8 Tahun 2021 tentang Kode Etik Pegawai BSN, dalam melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi, Kewajiban pegawai antara lain, kecuali …
Menerima segala imbalan atau janji dalam bentuk apapun yang dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas
Melaporkan setiap penerimaan gratifikasi kepada unit pengendalian gratifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?