Pph 25

Pph 25

University

14 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

latihan UTS akuntansi perpajakan

latihan UTS akuntansi perpajakan

University

10 Qs

PPh Pot/Put

PPh Pot/Put

University

15 Qs

PPh Potput

PPh Potput

University - Professional Development

10 Qs

PERPAJAKAN I - RPS 3, 4, & 5

PERPAJAKAN I - RPS 3, 4, & 5

University

15 Qs

PPh Final

PPh Final

University

10 Qs

Quiz Webinar Maha Membajak

Quiz Webinar Maha Membajak

University

16 Qs

Pajak Korporasi

Pajak Korporasi

University

10 Qs

PPh Pasal 24

PPh Pasal 24

University

10 Qs

Pph 25

Pph 25

Assessment

Quiz

Business

University

Hard

Created by

Erna Hendrawati

Used 5+ times

FREE Resource

14 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Manakah yang bukan merupakan objek pajak PPh Pasal 25?

Penghasilan dari usaha jasa

Penghasilan dari bunga

Penghasilan dari hadiah

Penghasilan dari penjualan tanah dan/atau bangunan

Penghasilan dari dividen

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Batas minimum penghasilan bruto yang tidak dikenakan PPh Pasal 25 untuk orang pribadi adalah sebesar:

Rp 5.400.000

Rp 5.850.000

Rp 6.200.000

Rp 6.550.000

Rp 7.150.000

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Tarif PPh Pasal 25 untuk orang pribadi yang memiliki penghasilan bruto di atas Rp 5.400.000 adalah:

5%

15%

25%

30%

35%

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Wajib pajak orang pribadi yang memilih untuk dipotong pajak penghasilannya secara final (PPh Final) atas penghasilan tertentu, tidak perlu:

Menyetorkan SPT Tahunan PPh

Memotong dan menyetorkan PPh Pasal 25 atas penghasilan lain

Melakukan rekonsiliasi PPh Pasal 25

Mengajukan SPT Masa PPh Pasal 25

Meminta Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Masa PPh Pasal 25

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Cara menghitung angsuran PPh Pasal 25 untuk orang pribadi adalah:

Penghasilan bruto x Tarif PPh Pasal 25

Penghasilan neto x Tarif PPh Pasal 25

Penghasilan bruto - Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) x Tarif PPh Pasal 25

Penghasilan neto - Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) x Tarif PPh Pasal 25

Penghasilan bruto - Pajak Masa PPh Pasal 25 x Tarif PPh Pasal 25

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Waktu penyampaian SPT Masa PPh Pasal 25 adalah:

Setiap bulan

Setiap triwulan

Setiap semester

Setiap tahun

Tidak perlu disampaikan

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Denda keterlambatan penyampaian SPT Masa PPh Pasal 25 adalah:

2% per bulan dari terutang pajak

4% per bulan dari terutang pajak

5% per bulan dari terutang pajak

10% per bulan dari terutang pajak

15% per bulan dari terutang pajak

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?