PMK 62 Tahun 2023 dan PER-5 Tahun 2024

PMK 62 Tahun 2023 dan PER-5 Tahun 2024

Professional Development

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

IKPA 2021

IKPA 2021

University - Professional Development

10 Qs

Post Test Sosialisasi IKPA 5 Februari 2024

Post Test Sosialisasi IKPA 5 Februari 2024

Professional Development

10 Qs

Stakeholders Day 2022 Banten

Stakeholders Day 2022 Banten

Professional Development

10 Qs

Quiz Sosialiasi LLAT 2024

Quiz Sosialiasi LLAT 2024

Professional Development

10 Qs

Kuis Internalisasi WBBM

Kuis Internalisasi WBBM

Professional Development

15 Qs

POST TEST

POST TEST

Professional Development

15 Qs

Post Test GKM Pelakasanaan Anggaran BLU

Post Test GKM Pelakasanaan Anggaran BLU

Professional Development

10 Qs

Success Story ZI Menuju WBK/WBBM dengan Kanwil DJPB Jawa Barat

Success Story ZI Menuju WBK/WBBM dengan Kanwil DJPB Jawa Barat

Professional Development

10 Qs

PMK 62 Tahun 2023 dan PER-5 Tahun 2024

PMK 62 Tahun 2023 dan PER-5 Tahun 2024

Assessment

Quiz

Other

Professional Development

Medium

Created by

lusi arianti

Used 2+ times

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE SELECT QUESTION

10 sec • 1 pt

Berikut ini yang merupakan pejabat perbendaharaan adalah...

KPA

PPK

Bendahara

PPSPM

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Yang bukan merupakan tugas dan wewenang Bendahara Pengeluaran yaitu

menyimpan uang negara dalam rangka pelaksanaan APBN

menunjuk dan mengangkat PPK

menatausahakan uang negara dalam rangka pelaksanaan APBN

mempertanggungjawabkan uang negara dalam rangka pelaksanaan APBN

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Menurut PMK 62 Tahun 2023, besaran UP yang dapat dimintakan oleh Satker adalah 1/12 dari pagu jenis belanja yang dapat dibayarkan dengan UP maksimal sebesar Rp500juta.

Benar

Salah

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Dalam hal UP pada Bendahara Pengeluaran tidak cukup tersedia untuk membiayai pengeluaran yang sifatnya mendesak, KPA dapat mengajukan permohonan ........................ kepada Kepala KPPN.

Tambahan Uang Pribadi

Tambahan Anggaran

Tambahan Uang Persediaan (TUP)

Pertanggungjawaban TUP (PTUP)

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Satker yang belum menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tidak wajib menyampaikan hardcopy SPM ke KPPN.

Benar

Salah

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

SPM yang telah ditandatangani oleh PPSPM harus disampaikan ke KPPN paling lambat ...

2 Hari Kerja

2 Hari Kalender

1 Hari Kerja

1 Hari Kalender

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Peraturan terbaru terkait Penilaian Kinerja Pelaksanaan Anggaran adalah ....

PER-5/PB/2021

PER-5/PB/2022

PER-5/PB/2023

PER-5/PB/2024

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?