Search Header Logo

Kuis Pengenalan Gratifikasi

Authored by INSPEKTORAT PROVKALBAR

Moral Science

Professional Development

Used 3+ times

Kuis Pengenalan Gratifikasi
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

20 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Peraturan perundang-undangan yang terkait dengan gratifikasi, kecuali?

UU 28 Tahun 1999

UU 31 Tahun 1999

UU 26 Tahun 2000

UU 20 Tahun 2001

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut adalah jenis-jenis dari korupsi, kecuali:

Gratifikasi

Penipuan

Suap

Perbuatan Curang

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Korupsi sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dirumuskan ke dalam 30 bentuk/jenis yang dapat dikelompokkan menjadi?

5 macam

6 macam

7 macam

8 macam

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas. Manakah dari hal-hal berikut ini yang tidak termasuk dalam gratifikasi?

Perhiasan

Fasilitas Penginapan

Janji manis

Semua salah

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Hal ini tercantum di UU Pemberantasan Tipikor, pasal?

Pasal 12

Pasal 12 a

Pasal 12 A

Pasal 12 B

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut adalah jenis gratifikasi yang wajib dilaporkan, kecuali?

Pemberian saat proses penyusunan program, kegiatan dan/atau anggaran

Pemberian saat proses penerimaan/promosi/mutasi pegawai

Pemberian oleh keluarga saat ulang tahun

Pemberian oleh kotraktor saat pelaksanaan perjanjian kerja sama/kontrak kerja

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut adalah jenis gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan, kecuali?

Hidangan/sajian yang berlaku khusus

Pemberian sesama rekan kerja senilai Rp 200.000,-

Pemberian saat pisah sambut jabatan sebesar Rp 300.000,-

Honorarium sesuai standar terkait dengan kegiatan kedinasan

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?