1. Perhatikan pernyataan di bawah ini:
I. Menjaga ketentraman dan kedamaian masyarakat
II. Menciptakan etertiban masyarakat
III. Mewujudkan keselamatan
IV. Memelihara status quo
Daro pernyataan diatas nomor manakah yang merupakan tujuan hukum menurut roscoe pound dalam Harun Uth (1998)….