Babak baru Pulau Rambut dimulai ketika Menteri Kehutanan dan Perkebunan melalui Surat Keputusan Nomor: 275/Kpts-II/1999 tanggal 7 Mei 1999, menetapkan statusnya sebagai Suaka Margasatwa. Luasnya, 90 hektar. Pulau Rambut yang berada di Kepulauan Seribu DKI Jakarta, merupakan kawasan bervegetasi hutan campuran, mangrove, dan hutan pantai. Sekitar 22 jenis burung air [water bird] dan 39 jenis burung darat [terrestrial] hidup di sini. Namun, jumlah individu ini akan bertambah ketika musim berbiak tiba plus hadirnya burung migran yang singgah sementara. Spesies utama yang menjadi ciri khas pulau ini adalah burung air. Populasinya mencapai lebih dari 24.000 individu [kelimpahan 530 ekor/hektar] pada musim berbiak, dan hanya mencapai 4.500 ekor pada musim tak berbiak [Mardiastuti, 1992].Satu dari sekian jenis burung pendatang yang hadir, bangau bluwok [Mycteria cinerea] yang paling mudah dipantau. Ukurannya, 95-110 sentimeter. Burung berbulu putih ini memiliki kulit muka tanpa bulu dan memang menyukai perairan. Burung-burung air penghuni Suaka Margasatwa Pulau Rambut dikategorikan menjadi jenis penetap dan tidak. Jenis penetap adalah burung yang memang ada sepanjang tahun. Sedangkan yang tidak, biasanya hanya datang saat musim berkembangbiak, selanjutnya akan meninggalkan Pulau Rambut usai berkembang biak. Catatan Azhar 2002 menunjukkan, bangau bluwok merupakan jenis burung air yang tidak menetap di Pulau Rambut, selain ibis pelatuk besi, dan ibis rokoroko.Untuk jenis burung air yang menetap adalah pecuk ular, pecuk, kuntul besar, kuntul kecil, kuntul sedang, kuntul karang, kowak malam kelabu, cangak abu, dan cangak merah. Untuk kuntul kerbau, menurut Imanudin dan Mardiastuti [2003], jenis ini awalnya merupakan merupakan burung namun menjadi penetap di Pulau Rambut.
Kalian tentu tidak asing lagi dengan pulau ini karena sudah mengeksplorasi kawasan tersebut. Berdasarkan info tersebut, Pulau Rambut ditetapkan sebagai kawasan Suaka Margasatwa, karena….