Search Header Logo

Gratifikasi

Authored by KPPN Purwokerto

Other

Professional Development

Gratifikasi
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

20 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

1.     Apa yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019?

A. Pedoman Pelaporan Gratifikasi

B. Pedoman Tindak Pidana Korupsi

C. Pedoman Pengaduan Masyarakat

D. Pedoman Pencabutan Hak-hak Pelaku Korupsi

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Siapakah yang tidak diwajibkan melaporkan gratifikasi menurut Peraturan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019?

A. PNS (Pegawai Negeri Sipil)

B. Anggota DPR

C. Hakim

D. Pegawai Swasta

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Bentuk gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan yiatu?

A. Hadiah langsung/undian, diskon/rabat, voucher, point rewards, atau suvenir yang berlaku umum dan tidak terkait kedinasan

B. Gratifikasi dalam proses penerimaan/promosi/mutasi pegawai

C. Gratifikasi yang diterima/ditolak ASN yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas yang bersangkutan

D. Gratifikasi terkait pemberian layanan pada masyarakat diluar penerimaan yang sah

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Bagaimana penerima gratifikasi menentukan apakah gratifikasi tersebut wajib dilaporkan atau tidak?

A. Berdasarkan peraturan dan kebijakan yang berlaku di suatu instansi

B. Menggunakan pertimbangan pribadi tanpa melibatkan regulasi atau peraturan

C. Konsultasi dengan atasan atau pihak berwenang terkait

D. Semua gratifikasi harus dilaporkan tanpa memandang nilai atau konteksnya

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Bentuk gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan, kecuali.....

A. Pemberian berupa hidangan atau sajian yang berlaku umum

B. Hadiah langsung/undian, diskon/rabat, voucher, point rewards, atau suvenir yang berlaku umum dan tidak terkait kedinasan

C. Gratifikasi dalam proses penerimaan/promosi/mutasi pegawai

D. Pemberian karangan bunga sebagai ucapan dalam acara seperti pertunangan, pernikahan, kelahiran, kematian, akikah, baptis, khitanan, potong gigi, atau upacara adat/agama lainnya, pisah sambut, pensiun, promosi jabatan

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Siapa yang bertanggung jawab melaporkan gratifikasi ilegal?

A. Penerima gratifikasi

B. Pemberi gratifikasi

C. Kedua belah pihak

D. Lembaga pemerintah terkait

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa harus yang dilakukan apabila dalam kondisi tertentu Anda tidak dapat menolak gratifikasi ilegal?

A. Menyimpan gratifikasi untuk keperluan pribadi

B. Menggunakan gratifikasi dengan bijak

C. Segera melaporkan penerimaan gratifikasi ilegal kepada KPK

D. Diam saja seolah tidak menerima gratifikasi ilegal

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?