
POST TEST BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN
Authored by windhie pebrianti
Other
Professional Development
Used 1+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
25 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
1. Batas waktu penyelesaian sengketa proses Pemilihan adalah ….
1. Batas waktu penyelesaian sengketa proses Pemilihan adalah ….
12 hari (kerja)
12 hari (kalender)
14 hari (kerja)
14 hari (kalender)
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
2. Putusan Bawaslu Provinsi dan Putusan Bawaslu Kabupaten/Kota mengenai sengketa Pemilihan bersifat …
Final dan mengikat
Final
Mengikat
Dapat dikoreksi
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
3Apakah Putusan Bawaslu Provinsi dan Putusan Bawaslu Kabupaten/Kota mengenai sengketa Pemilihan dapat dikoreksi oleh Bawaslu?
3Apakah Putusan Bawaslu Provinsi dan Putusan Bawaslu Kabupaten/Kota mengenai sengketa Pemilihan dapat dikoreksi oleh Bawaslu?
YA
TIDAK
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
4.1. Hasil dari musyawarah dalam penyelesaian sengketa antar peserta Pemilihan adalah…
Setuju atau tidak setuju
Sepakat atau Tidak Sepakat
Putusan
Rekomendasi
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
10. Ketika Pemohon tidak hadir 2 (dua) kali berturut-turut dalam proses mediasi/musyawarah tertutup, apakah menjadi salah satu sebab gugurnya sengketa?
YA
TIDAK
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
6. Berdasarkan pernyataan di bawah ini, yang bukan merupakan tugas Bawaslu yaitu..
Menyusun standar tata laksana pengawasan Penyelenggaraan Pemilu untuk pengawas Pemilu di setiap tingkatan.
Melakukan pencegahan dan penindakan terhadap Pelanggaran Pemilu dan Sengketa Proses Pemilu.
Melakukan perencanaan, pengadaan dan distribusi logistik Pemilu.
Menyampaikan dugaan tindak pidana Pemilu kepada Gakkumdu.
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
7. Bunyi Pasal 92 ayat 8 UU 7 Tahun 2017 yaitu
Ketua Bawaslu dipilih dari dan oleh anggota Bawaslu.
Ketua Bawaslu Provinsi, ketua Bawaslu Kabupaten/Kota, ketua Panwaslu Kecamatan, dan ketua Panwaslu LN dipilih dari dan oleh anggota
Pengawas TPS berjumlah 1 (sahr) orang setiap TPS
Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, dan Panwaslu LN terdiri atas seorang ketua merangkap anggota dan anggota.
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?