
Kaidah Penyusunan Peraturan di Desa
Authored by hendra utama
Other
Professional Development

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Kedudukan yang paling atas Jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan adalah
Peraturan Pemerintah
Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa di sebut
Peraturan Kepala Desa
Peraturan Bersama Kepala Desa
Peraturan Desa
Semuanya betul
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Memberikan pedoman penyusunan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa adalah kewenangan dari
Gubernur
Bupati/Walikota
Camat
Dinas Pemberdayaan Masyarakat
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Peraturan Desa tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan tidak boleh merugikan kepentingan umum, yaitu:
Terganggunya kerukunan antarwarga masyarakat
Terganggunya akses terhadap pelayanan publik
Terganggunya ketenteraman dan ketertiban umum
Semuanya betul
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, pungutan, tata ruang, dan organisasi Pemerintah Desa yang telah dibahas dan disepakati oleh Kepala Desa dan BPD, disampaikan oleh Kepala Desa kepada Bupati/Walikota Melalui camat atau sebutan lain paling lambat ........... hari sejak disepakati untuk dievaluasi. Dalam hal Bupati/Walikota tidak memberikan hasil evaluasi dalam batas waktu, Peraturan Desa tersebut berlaku dengan sendirinya
3
4
5
6
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Kepala Desa memperbaiki rancangan peraturan desa paling lama ................. hari sejak diterimanya hasil evaluasi. Kepala Desa dapat mengundang BPD untuk memperbaiki rancangan peraturan desa.Hasil koreksi dan tindaklanjut disampaikan Kepala Desa kepada Bupati/Walikota melalui camat
10
15
20
30
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
pertimbangan atau alasan yang menggambarkan bahwa peraturan yang dibentuk mempertimbangkan pandangan hidup, kesadaran, dan cita hukum yang meliputi suasana kebatinan serta falsafah bangsa Indonesia yang bersumber dari Pancasila dan Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan landasan
Yuridis
Sosiologis
Filosofis
Semuanya betul
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?