Kaidah Penyusunan Peraturan di Desa

Kaidah Penyusunan Peraturan di Desa

Assessment

Quiz

Other

Professional Development

Hard

Created by

hendra utama

FREE Resource

Student preview

quiz-placeholder

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Kedudukan yang paling atas Jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan adalah

Peraturan Pemerintah

Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang

Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa di sebut

Peraturan Kepala Desa

Peraturan Bersama Kepala Desa

Peraturan Desa

Semuanya betul

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Memberikan pedoman penyusunan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa adalah kewenangan dari

Gubernur

Bupati/Walikota

Camat

Dinas Pemberdayaan Masyarakat

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Peraturan Desa tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan tidak boleh merugikan kepentingan umum, yaitu:

Terganggunya kerukunan antarwarga masyarakat

Terganggunya akses terhadap pelayanan publik

Terganggunya ketenteraman dan ketertiban umum

Semuanya betul

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, pungutan, tata ruang, dan organisasi Pemerintah Desa yang telah dibahas dan disepakati oleh Kepala Desa dan BPD, disampaikan oleh Kepala Desa kepada Bupati/Walikota Melalui camat atau sebutan lain paling lambat ........... hari sejak disepakati untuk dievaluasi. Dalam hal Bupati/Walikota tidak memberikan hasil evaluasi dalam batas waktu, Peraturan Desa tersebut berlaku dengan sendirinya

3

4

5

6

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Kepala Desa memperbaiki rancangan peraturan desa paling lama ................. hari sejak diterimanya hasil evaluasi. Kepala Desa dapat mengundang BPD untuk memperbaiki rancangan peraturan desa.Hasil koreksi dan tindaklanjut disampaikan Kepala Desa kepada Bupati/Walikota melalui camat

10

15

20

30

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

pertimbangan atau alasan yang menggambarkan bahwa peraturan yang dibentuk mempertimbangkan pandangan hidup, kesadaran, dan cita hukum yang meliputi suasana kebatinan serta falsafah bangsa Indonesia yang bersumber dari Pancasila dan Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan landasan

Yuridis

Sosiologis

Filosofis

Semuanya betul

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?