Panic Buying sebagai Gejala Sosial
Gejala sosial adalah fenomena yang menandai munculnya permasalahan sosial di masyarakat. Permasalahan ini mempengaruhi dan dipengaruhi oleh tingkah laku setiap individu di dalam lingkungan hidupnya. Pengertian umum ini diadopsi dari ilmu alam untuk diterapkan dalam ilmu sosial, khususnya Sosiologi. Emile Durkheim adalah tokoh sosiologi klasik yang mempopulerkan gejala sosial sebagai objek kajian sosiologi.
Munculnya gejala sosial diawali dari perubahan-perubahan sosial yang ada di masyarakat. Contoh perubahan tersebut adalah perubahan kondisi ekonomi, kondisi pemerintahan, kondisi lingkungan alam, dan kondisi sosial dalam komunitas masyarakat. Misalnya saja perubahan sosial yang terjadi di masa pandemi virus corona pada tahun 2020. Merebaknya virus corona ke beberapa negara pada tahun tersebut menyebabkan banyak terjadi gejala sosial baru. Kepanikan sosial melanda di banyak sudut dunia. Salah satu gejala sosial yang melanda beberapa negara akhir-akhir ini adalah panic buying.
Panic buying merupakan fenomena ketika masyarakat melakukan penimbunan beberapa barang pada saat terjadi situasi darurat tertentu. Dalam kasus merebaknya virus corona, barang-barang yang menjadi incaran para konsumen adalah hand sanitizer (cairan pembersih tangan) dan masker. Hal ini terjadi karena kepanikan masyarakat akan kelangkaan barang yang menyebabkan melambungnya harga.
Memahami gejala sosial, seperti panic buying, sangat penting untuk mencegah munculnya permasalahan sosial yang lebih besar. Tindakan mengobati gejala sosial dapat mengurangi risiko bencana sosial ke depan. Dengan memahami dan menemukan solusi atas munculnya gejala sosial ini, diharapkan efek negatif ke depan bisa diantisipasi.
1. Berdasarkan teks wacana tersebut, apa efek negatif panic buying bagi negara?