Perubahan cakupan layanan KACA MATA sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 yaitu:
Kuis JKN eps. 2

Quiz
•
Fun
•
1st - 5th Grade
•
Hard
Rizka KM
FREE Resource
20 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Tarif Kelas 2 dari Rp. 150.000 menjadi Rp.165.000
Tarif Kelas 3 dari Rp. 200.000 menjadi Rp. 220.00
Tarif Kelas 1 dari Rp. 300.000 menjadi Rp. 330.000
Tarif Kelas 1 dari Rp. 300.000 menjadi Rp. 350.000
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Perubahan ketentuan selisih biaya sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 yaitu:
Peserta JKN yang di rawat inap hanya dapat naik kelas perawatan 1 tingkat dari hak kelasnya dengan membayar selisih biaya
Kelas rawat di atas kelas 1 hanya boleh ke kelas VIP tidak diperbolehkan ke kelas VVIP/Suite/Deluxe dan lain sebagainya
Ketentuan selisih biaya untuk hak rawat kelas 2 naik ke kelas di atas kelas 1 yaitu selisih tarif INA-CBG kelas 1 dengan tarif INA-CBG kelas 2 ditambah paling banyak sebesar 75% (tujuh puluh lima perseratus) dari tarif INA-CBG kelas 1
Ketentuan selisih biaya tidak melihat biaya pelayanan rawat inap di FKRTL tidak melebihi tarif INA-CBG sesuai hak Peserta
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 Skema selisih biaya tidak diperkenankan bagi:
Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan dan Peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (PBI)
Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah kelas 3 dan Peserta Bukan Pekerja kelas 3
Peserta Pekerja Penerima Upah yang mengalami PHK dan anggota keluarganya
Semua Benar
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Manakah alat bantu kesehatan dibawah ini yang tidak dibantu pembiayaannya oleh Program JKN:
Kruk
Behel
Kaca mata
Alat Bantu Dengar
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Peserta dapat melakukan perubahan segmentasi menjadi peserta mandiri tanpa masa tunggu 14 hari, dengan ketentuan sebagai berikut, kecuali:
Peserta sedang dalam masa pelayanan rawat inap dengan membawa surat keterangan rawat inap dan bersedia membayar tagihan sejak status kepesertaan non aktif
Peserta mendapat surat rujukan dari FKTP dan bersedia membayar tagihan sejak status kepesertaan non aktif
Peserta baru dalam masa administrasi 14 hari dan bersedia untuk autodebet
Peserta PPU yang baru saja dilakukan penonaktifan oleh Badan Usahanya
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Manakah dibawah ini ketentuan yang salah terkait denda pelayanan rawat inap:
Denda rawat inap sebesar 2,5% dari jumlah bulan tertunggak dikali tarif rawat inap
Berlaku dalam waktu 40 (empat puluh) hari sejak status
kepesertaan aktif kembali
Batas denda paling tinggi adalah Rp 2.000.000
Perhitungan bulan tertunggak sebagai komponen perhitungan denda paling banyak 12 bulan
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Berapa batas atas gaji atau upah per bulan yang
digunakan sebagai dasar perhitungan besaran Iuran
bagi Peserta PPU?
Rp4.000.000,-
Rp12.000.000,-
Rp8.000.000,-
Rp10.000.000,-
Create a free account and access millions of resources
Similar Resources on Quizizz
15 questions
pick me

Quiz
•
1st - 6th Grade
20 questions
KARTINI DAY

Quiz
•
KG - Professional Dev...
15 questions
Tentang MT pokoknya

Quiz
•
1st - 3rd Grade
20 questions
PKSK UKKM by CheguAA

Quiz
•
2nd Grade
15 questions
Tebak Tebak

Quiz
•
3rd Grade
20 questions
LATIHAN TEMA 6 KELAS 5 (PPKn)

Quiz
•
5th Grade
20 questions
Game Kuis kelas 2

Quiz
•
2nd Grade
20 questions
Quiz Merdeka Digital Semarang

Quiz
•
KG - Professional Dev...
Popular Resources on Quizizz
15 questions
Multiplication Facts

Quiz
•
4th Grade
20 questions
Math Review - Grade 6

Quiz
•
6th Grade
20 questions
math review

Quiz
•
4th Grade
5 questions
capitalization in sentences

Quiz
•
5th - 8th Grade
10 questions
Juneteenth History and Significance

Interactive video
•
5th - 8th Grade
15 questions
Adding and Subtracting Fractions

Quiz
•
5th Grade
10 questions
R2H Day One Internship Expectation Review Guidelines

Quiz
•
Professional Development
12 questions
Dividing Fractions

Quiz
•
6th Grade