Search Header Logo

Indahnya Zakat, Infak, Sedekah, dan Hadiah

Authored by DEDI IRAWAN

Religious Studies

6th Grade

Indahnya Zakat, Infak, Sedekah, dan Hadiah
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Apa yang dimaksud dengan zakat?

Zakat adalah jenis tarian tradisional dari suku Arab

Zakat adalah kewajiban bagi umat Islam untuk memberikan sebagian dari harta mereka kepada yang berhak menerimanya.

Zakat adalah nama seorang tokoh sejarah yang terkenal di dunia Islam

Zakat adalah ibadah yang dilakukan dengan berpuasa selama sebulan penuh

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Manakah di antara berikut yang bukan termasuk dalam harta yang wajib dizakati?

Emas

Tanah

Perak

Sapi

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Infak merupakan...

ibadah haji wajib dalam Islam

doa sunnah dalam Islam

pemberian amal sukarela dalam Islam

pajak wajib dalam Islam

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Sedekah dapat dilakukan...

Dengan memberikan sebagian harta kepada orang yang membutuhkan atau yang lebih memerlukan.

Dengan menyimpan harta untuk diri sendiri tanpa membagikannya

Dengan memboroskan harta tanpa memperhatikan orang yang membutuhkan

Dengan menggunakan harta untuk kepentingan pribadi tanpa peduli pada orang lain

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Hadiah yang diberikan tanpa ada ikatan apapun disebut...

hadiah sukarela

hadiah spontan

hadiah acak

hadiah bebas

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Berapakah nisab untuk zakat emas?

75 gram emas

100 gram emas

85 gram emas

50 gram emas

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Bagaimana cara menghitung zakat profesi?

Hitung penghasilan bersih dari profesi selama satu bulan, kemudian kalikan dengan 2.5% untuk mendapatkan jumlah zakat profesi.

Hitung penghasilan bruto dari profesi selama satu tahun, kemudian kalikan dengan 2.5% untuk mendapatkan jumlah zakat profesi.

Hitung penghasilan bersih dari profesi selama satu tahun, kemudian kalikan dengan 2.5% (0.025) untuk mendapatkan jumlah zakat profesi.

Hitung penghasilan bersih dari profesi selama satu tahun, kemudian bagi dengan 2.5% untuk mendapatkan jumlah zakat profesi.

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?