
LPE 2024 : PPH PASAL 24, 25, 28, 29
Authored by Annes Damayanti
Education
University

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
PPh pasal 28 adalah PPh yang berhubungan dengan kelebihan pembayaran. Kapan PPh lebih bayar dapat terjadi?
Jika jumlah pajak terutang lebih besar dari jumlah kredit pajak
Jika jumlah pajak terutang sama dengan jumlah kredit pajak
Jika jumlah pajak terutang lebih kecil dari jumlah kredit paja
Tidak ada jawaban
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa perbedaan mendasar PPh pasal 28 dengan PPh pasal 29?
PPh 28 terkait penghasilan WP dalam negeri sedangkan PPh 29 terkait WP luar negeri
PPh 28 terkait Pajak badan sedangkan PPh 29 terkait Pajak BUT
PPh 28 terkait kelebihan pembayaran pajak sedangkan PPh 29 terkait kekurangan pembayaran pajak
PPh 28 dan 29 sama-sama membahas kelebihan pembayaran pajak
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
PPh yang dapat dikreditkan artinya PPh yang dapat mengurangi pajak terutang.
Benar
Salah
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
PPh pasal 28 diatur dalam Undang-undang pasal…
17A
28A
19A
29A
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 2 pts
Tuan Tamus (TK/0 dan ber NPWP) memiliki PPh terutang sebesar RP60.000.000. Adapun kredit pajak (pengurang) yang dimiliki tuan Tamus adalah sebagai berikut:
- PPh pasal 21 = Rp9.000.000
- PPh pasal 22 = Rp6.000.000
- PPh pasal 23 = Rp4.000.000
- PPh pasal 24 =Rp3.000.000
Rp3.000.000
Rp2.000.000
Rp1.500.000
Rp2.400.000
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 2 pts
PT Angkasa mempunyai penghasilan neto sebesar 350 juta. PPh 22 yang diketahui sebesar Rp6.000.000 dan PPh 23 yang diketahui sebesar Rp5.000.000. Berapa besaran angsuran PPh 25 yang harus dibayar PT angkasa per bulannya?
Rp5.500.000
Rp4.500.000
Rp5.600.000
Rp.5.400.000
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 2 pts
PT Hanatara memiliki jumlah pajak terutang sebesar Rp500.000.000 pada tahun 2023. Namun, pada tahun 2024 PT Hanatara memiliki laba yang lebih besar. Setelah dilakukan perhitungan ulang, jumlah pajak terutang untuk tahun 2024 sebesar RP700.000.000. Berapa besaran PPh 29 atau jumlah pajak terutang yang masih harus dibayar PT Hanatara?
Rp100.000.000
Rp250.000.000
Rp200.000.000
Tidak ada Jawaban
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?