
THEORY TEST STAGE - GRAND FINAL THE BEST CREW
Authored by ayo kawan
others
Professional Development
Used 4+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
30 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Apa fokus dalam aturan Internasional "Convention for Prevention of Pollution form Ship / MARPOL"?
C. Aturan yang di tujukan untuk pencegahan dan penangan pencemaran laut / sungai yang berasal dari kegiatan operasional kapal
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Pada Annex berapakah yang berkaitan dengan pencegahan pencemaran akibat sampah dalam ketentuan MARPOL?
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Apa fokus dalam aturan Internasional "Safety Of Life At Sea / SOLAS"?
D. Aturan pengelolaan muatan berbahaya yang di bawa dengan kapal niaga
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Apa alat keselamatan yang harus ada di atas kapal berdasarkan Peraturan SOLAS?
A. Life Saving Appliance (LSA) dan Fire Fighting Appliances
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Apa yang dimaksud dengan "Master Overiding Authority"?
D. Hak Otorisasi Nahkoda untuk menghentikan operasional pelayaran karena perusahaan tidak memberikan hak-hak awak kapal
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Apa fungsi utama peran Nahkoda di atas kapal?
B. Nahkoda berperan sebagai perwakilan manajemen perusahaan dalam hal penilaian kualiatas ABK dan dapat memberikan rekomendasi penurunan atau promosi awak kapal
C. Nahkoda berperan sebagai perwakilan departement deck dan engine untuk membuat dan meneruskan pelaporan operasional selama pelayaran & proses muat / bongkar kepada operasional kantor
D. Nahkoda berperan sebagai kepala regu yang telah di tunjuk perusahaan untuk memastikan terlaksananya pengoperasian kapal berdasrkan ISM Code
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Apa yang dimaksud dengan "No Go Area" dalam pelayaran?
A. Daerah yang telah di tentukan oleh syahbandar sebagai lokasi operasional "Ship to Ship"
B. Daerah yang hanya di Khususkan untuk berlabuh jangkar kapal saja (Anchore Point)
C. Daerah yang hanya dapat dilayari namun tidak diperkenankan untuk labuh jangkar (Karena merupakan alur utama navigasi pelayaran)
D. Daerah yang tidak boleh dilayari ataupun anchorage berkaitan dengan kedalaman atau bahaya navigasi lainnya
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?