
postes shalat jamak qashar
Authored by weni gustiani
Education
9th - 12th Grade
Used 4+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
5 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 5 pts
shalat qashar dalam konteks hukum Islam memiliki pengertian ....
Shalat yang dilakukan dalam keadaan berdiri
Shalat yang dilakukan dengan cara menjama' dua shalat dalam satu waktu
Shalat yang dilakukan dengan memendekkan jumlah rakaatnya
Shalat yang dilakukan dengan menambah rakaat dari yang diwajibkan
2.
MULTIPLE SELECT QUESTION
45 sec • 1 pt
Seorang muslim diperbolehkan melakukan shalat qashar dalam kondisi ....
Ketika menonton film di bioskop
Saat berada dalam perjalanan / dalam kondisi safar
Ketika sedang dirawat di Rumah Sakit
Ketika dalam kondisi mendesak seperti seorang dokter yang mengoperasi pasien
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 5 pts
Berikut ini pernyataan yang benar mengenai shalat jamak dan qashar yaitu ....
Shalat jamak dan qashar dapat dilakukan secara bersamaan untuk setiap shalat wajib
Shalat jamak hanya dilakukan dalam perjalanan dan tidak perlu melakukan qashar
Shalat qashar hanya dilakukan ketika tidak dapat melakukan shalat lima waktu penuh
Shalat qashar dapat dilakukan bersamaan dengan shalat jamak pada saat perjalanan yang jauh
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 5 pts
Seorang musafir (orang yang sedang bepergian) melakukan perjalanan dari kota A ke kota B yang berjarak 80 km. Di kota B, ia melakukan shalat dzuhur dan ashar dengan cara jamak takdim. Rakaat yang seharusnya ia lakukan untuk masing-masing shalat tersebut ialah ....
4 rakaat untuk dzuhur dan 4 rakaat untuk ashar
2 rakaat untuk dzuhur dan 2 rakaat untuk ashar
4 rakaat untuk dzuhur dan 2 rakaat untuk ashar
2 rakaat untuk dzuhur dan 4 rakaat untuk ashar
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 5 pts
Apakah seorang musafir yang telah melakukan shalat qashar harus mengulang shalatnya ketika ia kembali ke tempat tinggalnya?
Apakah seorang musafir yang telah melakukan shalat qashar harus mengulang shalatnya ketika ia kembali ke tempat tinggalnya?
Ya, shalatnya harus diulang
Tidak, shalat yang dilakukan sudah sah dan tidak perlu diulang
Hanya jika shalat dilakukan lebih dari satu kali dalam perjalanan
Shalat perlu diulang hanya jika ia melakukan kesalahan dalam pelaksanaannya
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?