Pada tahun 1952, Clifford Geertz, mempopulerkan tipologi santri, abangan, dan priyayi sebagai kategori social yang ada dalam masyarakat Jawa. Menurut Parsudi Sumarlan, pengkategorian tersebut dibuat bukan sebagai sesuatu yang saling bertentangan, tetapi justru untuk memperlihatkan adanya saling ketergantungan di antara ketiganya. Sastro ingin anak cucunya menerti bahwa hidup sebagai priyayi adalah mengabdi dan setia kepada raja dan Negara. Ketergantungan ketiga kategori tersebut, terwujud dalam kehidupan birokrasi kota. Meskipun demikian, sampai saat ini, polemic belum juga selesai dalam masyarakat Jawa.
Kalimat yang tidak padu dalam paragraf tersebut adalah kalimat…