Search Header Logo

Lomba Cerdas Cermat Wawasan Kebangsaaan (FKUB)

Authored by Abdul Rohman

History

9th - 12th Grade

Used 2+ times

Lomba Cerdas Cermat Wawasan Kebangsaaan (FKUB)
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

50 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 2 pts

Apa tujuan utama Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 8 dan 9 Tahun 2006?

Mengatur pendirian rumah ibadah

Membantu kerukunan umat beragama

Mengatur kebebasan beragama

Mengatur pemberdayaan masyarakat

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 2 pts

Siapa yang bertugas dalam memelihara kerukunan umat beragama menurut PBM Nomor 8 dan 9 Tahun 2006?

Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)

Pemerintah Pusat

Masyarakat Umum

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 2 pts

Apa yang dimaksud dengan "pemberdayaan masyarakat" dalam PBM Nomor 8 dan 9 Tahun 2006?

Membantu masyarakat dalam kegiatan sosial

Membantu masyarakat dalam memelihara kerukunan umat beragama

Membantu masyarakat dalam pemberdayaan ekonomi

Membantu masyarakat dalam pendidikan

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 2 pts

Apa yang dimaksud dengan "pedoman pelaksanaan tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah" dalam PBM Nomor 8 dan 9 Tahun 2006?

Pedoman untuk memelihara kerukunan umat beragama

Pedoman untuk pemberdayaan masyarakat

Pedoman untuk pendirian rumah ibadah

Pedoman untuk kebebasan beragama

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 2 pts

Apa yang dimaksud dengan "forum kerukunan umat beragama" dalam PBM Nomor 8 dan 9 Tahun 2006?

Lembaga resmi yang membantu Kepala Daerah dalam memelihara kerukunan umat beragama

Lembaga resmi yang membantu masyarakat dalam pemberdayaan ekonomi

Lembaga resmi yang membantu masyarakat dalam pendidikan

Lembaga resmi yang membantu masyarakat dalam kegiatan sosial

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 2 pts

Apa tugas FKUB menurut PBM Nomor 8 dan 9 Tahun 2006?

Melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat

Menampung aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat

Menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan kepala pemerintahan

Semua jawaban di atas

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 2 pts

Apa yang dimaksud dengan "persyaratan khusus pendirian rumah ibadat" dalam PBM Nomor 8 dan 9 Tahun 2006?

Jumlah minimal 90 orang bagi umat yang ingin mendirikan tempat ibadat

Persetujuan dari 60 orang masyarakat di lingkungan setempat

Kedua jawaban di atas

Tidak ada persyaratan khusus

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?