
Lomba Cerdas Cermat Wawasan Kebangsaaan (FKUB)
Authored by Abdul Rohman
History
9th - 12th Grade
Used 2+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
50 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 2 pts
Apa tujuan utama Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 8 dan 9 Tahun 2006?
Mengatur pendirian rumah ibadah
Membantu kerukunan umat beragama
Mengatur kebebasan beragama
Mengatur pemberdayaan masyarakat
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 2 pts
Siapa yang bertugas dalam memelihara kerukunan umat beragama menurut PBM Nomor 8 dan 9 Tahun 2006?
Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
Pemerintah Pusat
Masyarakat Umum
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 2 pts
Apa yang dimaksud dengan "pemberdayaan masyarakat" dalam PBM Nomor 8 dan 9 Tahun 2006?
Membantu masyarakat dalam kegiatan sosial
Membantu masyarakat dalam memelihara kerukunan umat beragama
Membantu masyarakat dalam pemberdayaan ekonomi
Membantu masyarakat dalam pendidikan
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 2 pts
Apa yang dimaksud dengan "pedoman pelaksanaan tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah" dalam PBM Nomor 8 dan 9 Tahun 2006?
Pedoman untuk memelihara kerukunan umat beragama
Pedoman untuk pemberdayaan masyarakat
Pedoman untuk pendirian rumah ibadah
Pedoman untuk kebebasan beragama
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 2 pts
Apa yang dimaksud dengan "forum kerukunan umat beragama" dalam PBM Nomor 8 dan 9 Tahun 2006?
Lembaga resmi yang membantu Kepala Daerah dalam memelihara kerukunan umat beragama
Lembaga resmi yang membantu masyarakat dalam pemberdayaan ekonomi
Lembaga resmi yang membantu masyarakat dalam pendidikan
Lembaga resmi yang membantu masyarakat dalam kegiatan sosial
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 2 pts
Apa tugas FKUB menurut PBM Nomor 8 dan 9 Tahun 2006?
Melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat
Menampung aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat
Menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan kepala pemerintahan
Semua jawaban di atas
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 2 pts
Apa yang dimaksud dengan "persyaratan khusus pendirian rumah ibadat" dalam PBM Nomor 8 dan 9 Tahun 2006?
Jumlah minimal 90 orang bagi umat yang ingin mendirikan tempat ibadat
Persetujuan dari 60 orang masyarakat di lingkungan setempat
Kedua jawaban di atas
Tidak ada persyaratan khusus
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?