Hukum Perjanjian

Hukum Perjanjian

University

5 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

UTS - METODOLOGI PENELITIAN - essay

UTS - METODOLOGI PENELITIAN - essay

University

9 Qs

UTS Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam-GENAP 2025

UTS Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam-GENAP 2025

University

10 Qs

Quiz Bahan Baku Pakan

Quiz Bahan Baku Pakan

University

10 Qs

Post Test 1

Post Test 1

University

10 Qs

KINERJA GURU DALAM MENDESAIN PEMBELAJARAN PAI

KINERJA GURU DALAM MENDESAIN PEMBELAJARAN PAI

University

10 Qs

 Informatika

Informatika

10th Grade - University

10 Qs

ASWAJA XII

ASWAJA XII

10th Grade - University

10 Qs

Evaluasi Pembelajaran

Evaluasi Pembelajaran

University

10 Qs

Hukum Perjanjian

Hukum Perjanjian

Assessment

Quiz

Other

University

Easy

Created by

Fauzi Fauzi

Used 3+ times

FREE Resource

5 questions

Show all answers

1.

OPEN ENDED QUESTION

5 mins • 5 pts

Jelaskan Pengertian Hukum !

Evaluate responses using AI:

OFF

Answer explanation

Hukum adalah seperangkat aturan yang ditetapkan oleh negara untuk mengatur perilaku masyarakat. Hukum bertujuan untuk menciptakan ketertiban, keadilan, dan melindungi hak-hak individu.

2.

OPEN ENDED QUESTION

5 mins • 5 pts

Mengapa Hukum itu penting dalam kehidpan masyarakat ? Jelaskan !

Evaluate responses using AI:

OFF

Answer explanation

Hukum penting dalam kehidupan masyarakat karena berfungsi sebagai pedoman untuk menjaga ketertiban, melindungi hak individu, dan menyelesaikan konflik. Tanpa hukum, masyarakat akan sulit untuk berfungsi secara harmonis.

3.

OPEN ENDED QUESTION

5 mins • 5 pts

sebutkan sumber-sumber hukum dan jelaskan !

Evaluate responses using AI:

OFF

Answer explanation

Sumber-sumber hukum meliputi: 1) Undang-Undang, 2) Kebiasaan, 3) Yurisprudensi, 4) Doktrin, dan 5) Traktat. Masing-masing memiliki peran penting dalam pembentukan dan penerapan hukum di masyarakat.

4.

OPEN ENDED QUESTION

5 mins • 5 pts

Jelaskan yang dimaksud perjanjian dan perikatan !

Evaluate responses using AI:

OFF

Answer explanation

Perjanjian adalah kesepakatan antara dua pihak yang mengikat secara hukum, sedangkan perikatan adalah hubungan hukum yang timbul dari perjanjian tersebut, yang mengharuskan salah satu atau kedua pihak untuk memenuhi kewajiban tertentu.

5.

OPEN ENDED QUESTION

5 mins • 5 pts

Apa yang dimaksud dengan asas kebebasan berkontrak? Berikan contohnya dalam kehidupan sehari-hari!

Evaluate responses using AI:

OFF

Answer explanation

Asas kebebasan berkontrak berarti setiap pihak bebas untuk membuat perjanjian sesuai kehendak. Contohnya, saat seseorang menyewa apartemen, mereka bebas menentukan syarat sewa dengan pemiliknya.