
POST TEST SOSIALISASI ANTI KORUPSI KELAS A
Authored by Keely Bundy
Other
Professional Development
Used 1+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Berikut merupakan nilai anti korupsi, kecuali :
Jujur
Tegas
Tanggungjawab
Mandiri
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Dasar hukum yang mengatur terkait Pengendalian Gratifikasi adalah :
UU No. 28 Tahun 1999
UU No. 28 Tahun 1998
Peraturan KPK No. 1 Tahun 2018
Peraturan KPK No. 1 Tahun 2019
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
"Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya", tercantum dalam peraturan :
Pasal 13 B ayat (1) UU No 20 Tahun 2001
Pasal 12 A ayat (1) UU No 20 Tahun 2001
Pasal 12 B ayat (1) UU No 20 Tahun 2000
Pasal 12 B ayat (1) UU No 20 Tahun 2001
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Klasifikasi gratifikasi yang harus dilaporkan adalah :
Penerimaan dalam bentuk uang, diduga memiliki keterkaitan dengan jabatan pegawai. dan bertentangan dengan kewajiban/tugas pegawai
Penerimaan dalam bentuk barang, diduga memiliki keterkaitan dengan jabatan pegawai. dan bertentangan dengan kewajiban/tugas pegawai
Penerimaan dalam bentuk apa pun, diduga memiliki keterkaitan dengan jabatan pegawai. dan bertentangan dengan kewajiban/tugas pegawai
Penerimaan dalam bentuk diskon/voucher, diduga memiliki keterkaitan dengan jabatan pegawai. dan bertentangan dengan kewajiban/tugas pegawai
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pengecualian wajib lapor gratifikasi berdasarkan Peraturan KPK No. 2 Tahun 2019 adalah :
Perangkat atau perlengkapan yang diberikan kepada peserta dalam kegiatan kedinasan seperti seminar, workshop, konferensi, pelatihan, atau kegiatan sejenis, yang berlaku umum
Ungkapan terima kasih dari Pegawai/pihak ketiga pada hari raya keagamaan
Pemberian karena hubungan keluarga, yaitu dari kakek/nenek, bapak/ibu/mertua, suami/istri, anak/menantu, cucu, besan, paman/bibi, kakak/adik/ipar, sepupu & keponakan yg memiliki Benturan Kepentingan
Pemberian dari pihak lain sebagai hadiah dalam pesta pernikahan, kelahiran, aqiqah, baptis, khitanan, potong gigi, atau upacara agama/adat/tradisi lain yang melebihi Rp1juta dar
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Ancaman hukuman bagi penerima gratifikasi jika terbukti bersalah di pengadilan adalah :
Pidana penjara seumur hidup atau 4 s.d. 20 tahun, pidana denda Rp200 juta s.d. Rp1 milyar.
Pidana penjara seumur hidup, pidana denda Rp200 juta s.d. Rp1 milyar.
Pidana penjara seumur hidup atau 4 s.d. 20 tahun
Pidana penjara 4 s.d. 20 tahun, pidana denda Rp200 juta s.d. Rp1 milyar
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Materi pengaduan masyarakat adalah semua hal terkait dengan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, sebagaimana contoh berikut ini, kecuali :
Dugaan korupsi belanja alat kesehatan senilai 1 M pada Dinas Kesehatan Kab. Alengka TA 2021
Dugaan adanya pungutan liar dalam pembuatan KTP dan KK di Kecamatan Astina
Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa TA 2020 di Desa Suka Makmur
Dugaan penyerobotan tanah milik orang tua Sdr. Suparno oleh anak kandunganya Sdr. Suharta di Desa Maju Jaya Kecamatan Mandiri Kabupaten Sukses
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?