
Asesmen Fikih
Authored by nawawi irfan
Other
11th Grade
Used 11+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa yang dimaksud dengan istitsmar menurut Mazhab Syafi'i?
Menyewakan barang dalam jangka waktu tertentu
Memperoleh harta dengan cara bekerja
Menginvestasikan harta atau modal untuk mendapatkan keuntungan
Menyimpan uang di bank untuk jangka panjang
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Bagaimana hukum istitsmar dalam Mazhab Syafi'i?
Wajib
Sunnah
Mubah
Makruh
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Salah satu bentuk akad yang sah dalam istitsmar klasik menurut Mazhab Syafi'i adalah...
Akad jual-beli (bai’)
Akad mudharabah
Akad nikah
Akad hibah
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa syarat utama dalam istitsmar agar keuntungannya halal?
Ada akad yang jelas, transparansi keuntungan, terbebas dari riba, terbebas dari ghoror, terbebas dari maisir, dan terbebas dari objek akad non halal
Investasi harus dalam jangka pendek
Investasi harus dilakukan dalam mata uang emas
Keuntungan dibagi secara rata tanpa kesepakatan
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Mudharabah adalah bentuk kerja sama bisnis antara pemilik modal dan pengelola modal, di mana keuntungan dibagi sesuai kesepakatan. Namun, jika terjadi kerugian, maka yang menanggung kerugian modal adalah...
Pengelola modal (mudharib)
Pemilik modal (shahibul maal)
Kedua belah pihak menanggung kerugian
Kerugian dibagi berdasarkan persentase modal
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Cryptocurrency, seperti Bitcoin, menurut pandangan beberapa ulama dalam hukum Islam, dianggap..
Halal, karena merupakan alat tukar digital yang sah
Haram, karena tidak memiliki nilai intrinsik (nilai dalam bentuk aset nyata) dan spekulatif (ghoror/maisir)
Mubah, karena termasuk teknologi modern yang tidak diatur
Halal, jika digunakan untuk transaksi yang sah
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Musyarakah dalam fikih Islam mengacu pada...
Kerja sama antara dua pihak di mana satu pihak memberikan modal dan pihak lain memberikan tenaga
Kerja sama di mana dua pihak atau lebih memberikan modal dan bekerja sama mengelola usaha
Kerja sama dengan bagi hasil di mana satu pihak hanya memberikan tenaga
Kerja sama dalam jual beli tanpa melibatkan modal
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?