
Quiz Perbankan Syariah 2
Authored by Fransisca Indira
Other
11th Grade
Used 1+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
20 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 5 pts
Akad menggadaikan barang dari satu pihak kepada pihak yang lain, dengan uang sebagai gantinya. Akad ini digunakan sebagai akad tambahan pada pembiayaan yang berisiko dan memerlukan jaminan tambahan. Lembaga keuangan tidak menarik manfaat apapun kecuali biaya pemeliharaan atau keamanan barang tersebut, disebut dengan :
RAHN
RAHNEE
RAHMAT
RASYA
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 5 pts
Akad pemindahan utang/piutang suatu pihak kepada pihak yang lain. Dalam lembaga keuangan hawalah diterapkan pada fasilitas tambahan kepada nasabah pembiayaan yang ingin menjual produknya kepada pembeli dengan jaminan pembayaran dari pembeli tersebut dalam bentuk giro mundur. Ini lazim disebut Post Dated Check. Namun disesuaikan dengan prinsip-prinsip Syariah, dinamakan:
RAHN
KAFALAH
HAWALAH
KAFILAH
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 5 pts
Pembiayaan kepada nasabah untuk dana talangan segera dalam jangka waktu yang relatif pendek, dan dana tersebut akan dikembalikan secepatnya sejumlah uang yang digunakannya. Dalam transaksi ini, nasabah hanya mengembalikan pokok, istilahnya dalam perbankan syariah adalah :
RAHN
RAHNEE
QUAD
QARD
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 5 pts
Bank yang melaksanakam usahanya berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, merupakan pengertian dari...
Bank syariah menurut UU No. 10 tahun 1998
Bank syariah menurut Dr. Kasmir
Bank Indoonesia
Bank negara
Bank konvensional
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 5 pts
Ketiga fungsi bisa di jalankan satu individu merupakan sejarah Bank Syariah pada zaman?
Zaman Bani Umayah dan Abasiah
Zaman di Eopa
Zaman Nabi
Zaman syariah modern
Zaman syariah tradisional
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 5 pts
Akad jaminan satu pihak kepada pihak lain. Dalam lembaga keuangan biasanya digunakan untuk membuat garansi atas suatu proyek (performance bond), partisipasi dalam tender (tender bond) atau pembayaran lebih dulu (advance payment bond), istilahnya adalah :
KAFILAH
KAFALAH
KAFARAH
KIBUL
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 5 pts
Berapa modal yang harus disetor untuk mendirikan bank umum syariah...
Rp 100.000.000,00
Rp 550.000.000,00
Rp 1.000.000.000.000,00
Rp 2.000.000.000.000,00
Rp 850.000.000,00
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?