Search Header Logo

Kuis Perpajakan

Authored by Dwi Fionasari

Business

University

14 Questions

Used 16+ times

Kuis Perpajakan
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

Pajak berfungsi sebagai sumber keuangan negara yang diperuntukkan bagi pembiayaan pengeluaran pemerintah

Fungsi anggaran

Fungsi mengatur

Fungsi Pendapatan

Fungsi legalitas pemerintahan

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

Pajak yang pengenaannya memperhatikan kondisi/keadaan wajib pajak dan penerapannya di Indonesia sesuai dengan PPh pasal 21

Pajak Objektif

Pajak Subjektif

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

Sistem pemungutan pajak yang memberikan kepercayaan kepada wajib pajak untuk menghitung, membayar dan melaporkan sendiri jumlah pajak yang seharusnya terutang berdasarkan undang undang perpajakan

Official assesment system

Self assesment system

withholding self system

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

Pajak dipungut berdasarkan Undang-Undang, bersifat memaksa dan mendapatkan timbal balik/kontra-prestasi secara langsung

Benar

Salah

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pernyataan yang benar terkait definisi pajak, ditilik dari peruntukannya adalah...

Diperuntukkan membiayai pengeluaran umum negara.

Diperuntukkan membiayai pengeluaran negara khusus di bidang ekonomi.

Diperuntukkan membiayai pengeluaran negara untuk pengentasan kemiskinan

Diperuntukkan membiayai pengeluaran negara selain untuk kepentingan kerjasama luar negeri.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Perlakuan perpajakan atas BUT dipersamakan dengan:

 

Subjek pajak dalam negeri.

 

Subjek pajak luar negeri

 

Subjek pajak OP

 

Subjek pajak badan

 

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Status atas PPh Final yang telah dibayarkan adalah...

 

Dapat dikreditkan mengurangi utang PPh Non Final

 

Dapat dikreditkan mengurangi utang PPh Non Final, jika dilengkapi Bukti Potong

 

Dapat dikreditkan mengurangi utang PPh Non Final, jika dilaporkan dalam SPT

 

Tidak dapat dikreditkan mengurangi utang PPh Non Final

 

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?