
Sumatif kelas 6 bab 4
Authored by Sri Yuliati
Religious Studies
6th Grade
Used 9+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
15 questions
Show all answers
1.
FILL IN THE BLANK QUESTION
1 min • 1 pt
1. Defenisi .... Halal adalah segala sesuatu atau kegiatan yang diizinkan atau dibolehkan oleh syariat Islam untuk digunakan atau dilaksanakan.
1. Defenisi .... Halal adalah segala sesuatu atau kegiatan yang diizinkan atau dibolehkan oleh syariat Islam untuk digunakan atau dilaksanakan.
2.
FILL IN THE BLANK QUESTION
1 min • 1 pt
2. Defenisi umum .... sesuatu atau kegiatan yang tidak diizinkan,tidak bolehkan atau dilarang untuk digunakan atau dilaksanakan.
2. Defenisi umum .... sesuatu atau kegiatan yang tidak diizinkan,tidak bolehkan atau dilarang untuk digunakan atau dilaksanakan.
3.
FILL IN THE BLANK QUESTION
1 min • 1 pt
3. Dalam Kamus besar Bahasa Indonesia Halal artinya diizinkan atau tidak dilarang atau diperoleh dengan ....
3. Dalam Kamus besar Bahasa Indonesia Halal artinya diizinkan atau tidak dilarang atau diperoleh dengan ....
4.
FILL IN THE BLANK QUESTION
1 min • 1 pt
4. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Haram artinya terlarang oleh Agama atau ....
4. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Haram artinya terlarang oleh Agama atau ....
5.
FILL IN THE BLANK QUESTION
1 min • 1 pt
5. Defenisi hukum Halal adalah segala sesuatu yang baik bagi ....,akal,dan jiwa.
5. Defenisi hukum Halal adalah segala sesuatu yang baik bagi ....,akal,dan jiwa.
6.
FILL IN THE BLANK QUESTION
1 min • 1 pt
6. Ulama mendefenisikan Haram adalah segala sesuatu yang mengakibatkan pelakunya mendapat dosa,atau segala sesuatu yang menjurus kepada ....
6. Ulama mendefenisikan Haram adalah segala sesuatu yang mengakibatkan pelakunya mendapat dosa,atau segala sesuatu yang menjurus kepada ....
7.
FILL IN THE BLANK QUESTION
1 min • 1 pt
7. Defenisi .... Halal adalah segala sesuatu yang diperbolehkan oleh syariat Islam untuk digunakan,dikonsumsi, atau dilakukan.
7. Defenisi .... Halal adalah segala sesuatu yang diperbolehkan oleh syariat Islam untuk digunakan,dikonsumsi, atau dilakukan.
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?