FUNGSI, TUGAS TPPK DAN SATGAS

FUNGSI, TUGAS TPPK DAN SATGAS

Professional Development

7 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Rumah pendidikan 2

Rumah pendidikan 2

Professional Development

10 Qs

PRETEST BIMTEK PENGUATAN IKM

PRETEST BIMTEK PENGUATAN IKM

Professional Development

12 Qs

Dosa Besar dalam Pendidikan

Dosa Besar dalam Pendidikan

Professional Development

10 Qs

Perencanaan Berbasis Data

Perencanaan Berbasis Data

Professional Development

10 Qs

(PRS) DIKLAT SAR XVII BAGIAN 1

(PRS) DIKLAT SAR XVII BAGIAN 1

Professional Development

10 Qs

Literasi DIKTI #3

Literasi DIKTI #3

Professional Development

10 Qs

Quiz KSP

Quiz KSP

Professional Development

10 Qs

Kuis Pemahaman

Kuis Pemahaman

Professional Development

10 Qs

FUNGSI, TUGAS TPPK DAN SATGAS

FUNGSI, TUGAS TPPK DAN SATGAS

Assessment

Quiz

Other

Professional Development

Hard

Created by

Eka Hidayati

Used 2+ times

FREE Resource

7 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 10 pts

Menerima laporan dugaan kekerasan yang disampaikan pelapor melalui kanal pelaporan yang disediakan Satuan Pendidikan

TPPK

Satgas

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 10 pts

Menghubungi orang tua/wali korban dan/atau terlapor yang berstatus sebagai peserta didik di satuan pendidikan

TPPK

Satgas

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 10 pts

Memberikan rekomendasi sanksi kepada kepala Satuan Pendidikan dan Dinas Pendidikan berdasarkan hasil pemeriksaan

TPPK

Satgas

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 10 pts

Melakukan penanganan dan pemeriksaan terhadap kasus kekerasan yang melibatkan sesama peserta didik dari satuam pendidikan yang berbeda

TPPK

Satgas

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 10 pts

Orang yang dapat melaporkan dugaan kekerasan di satuan pendidikan hanyalah yang mengalami langsung kekerasan atau orang tua dari yang mengalami langsung kekerasan

Tepat

Tidak Tepat

Answer explanation

Permendikbudristek No.46/2023 membuka kesempatan kepada setiap orang yang mengalami atau mengetahui dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan Satuan PendidikN untuk melakukan pelaporan dugaan kekerasan.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 10 pts

Pelapor harus menyertakan bukti saat membuat laporan

Tepat

Tidak Tepat

Answer explanation

Dalam menyampaikan laporan, pelapor tidak perlu menyediakan bukti, sebab pelapor tidak memiliki kewajiban menyediakan bukti. Hal ini dimaksudkan untuk menjaring sebanyak mungkin dugaan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan Satuan Pendidikan

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 10 pts

TPPK dapat langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kasus yang dilaporkan melalui TPPK

Tepat

Tidak Tepat

Answer explanation

TPPK dan satuan Pendidikan perlu melakukan penelaahan terhadap seluruh laporan yang diterima. Penelaahan tersebut meliputi menentukan cakupan kekerasan, menilai potensi terdapatnya unsur pidana, menentukan pihak pelaksana yang bertugas melakukan penanganan kekerasan, mempersiapkan rencana pemeriksaan, dan memberitahukan hasil telaah laporan dugaan kekerasan kepada pelapor dan/atau korban serta pihak terkait.