kuis APSy 12B

kuis APSy 12B

University

12 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Get closer to investment

Get closer to investment

University

10 Qs

Quiz 1 Perbankan Syariah II

Quiz 1 Perbankan Syariah II

University

10 Qs

Bank & LK Non Bank

Bank & LK Non Bank

University

15 Qs

QUIZ 1 4A TIPBS

QUIZ 1 4A TIPBS

University

10 Qs

APS kuis 3 ch. 6

APS kuis 3 ch. 6

University

10 Qs

asuransi syariah

asuransi syariah

University

15 Qs

Post Test Islamic Banking Forum

Post Test Islamic Banking Forum

University

10 Qs

Apek legal & regulasi Perbankan Syariah (Materi 1&2)

Apek legal & regulasi Perbankan Syariah (Materi 1&2)

University

10 Qs

kuis APSy 12B

kuis APSy 12B

Assessment

Quiz

Business

University

Easy

Created by

RINI RINI

Used 1+ times

FREE Resource

12 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa perbedaan utama antara akad mudharabah dan musyarakah dalam hal bagi hasil?

Dalam mudharabah, pembagian hasil didasarkan pada modal yang disetor, sedangkan musyarakah tidak.

Dalam mudharabah, hanya pemilik modal yang menanggung kerugian, sedangkan dalam musyarakah kerugian ditanggung bersama.

Dalam musyarakah, pengelola dana menanggung semua resiko, sedangkan dalam mudharabah tidak.

Dalam mudharabah, pemilik modal pengelola bisnis, sedangkan dalam musyarakah pengelolaan dilakukan oleh pihak ketiga.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dalam perhitungan bagi hasil, apa yang biasanya menjadi dasar penentuan proporsi bagi hasil antara pihak-pihak yang terlibat?

Jumlah Kerugian

Nisbah yang telah disepakati sebelum akad

Keuntungan bersih setelah pajak

Jumlah modal yang disertakan dalam bisnis

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Di bawah ini manakah yang merupakan manfaat dari Bagi Hasil dalam Perbankan Syariah?

Meningkatkan pendapatan perbankan syariah.

Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah.

Meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan perbankan syariah dan meningkatkan keadilan dalam distribusi hasil.

Meningkatkan kualitas aset perbankan syariah.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Yang dimaksud dengan bagi hasil dalam perbankan Syariah adalah?

Suatu metode pengelolaan keuangan yang berdasarkan prinsip syariah, melibatkan pihak ketiga untuk memanfaatkan aset perbankan dan membagi hasilnya secara adil.

Suatu metode pengelolaan keuangan yang berdasarkan prinsip syariah, melibatkan pihak ketiga untuk memanfaatkan aset perbankan.

Suatu bentuk pengelolaan keuangan yang melibatkan pihak ketiga untuk memanfaatkan aset perbankan dan membagi hasilnya secara adil.

Suatu bentuk investasi yang dilakukan oleh perbankan syariah untuk memanfaatkan aset yang tidak digunakan secara aktif.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Perhatikan tabel berikut

Penjualan 100

Harga pokok penjualan 65

laba bruto 35

beban 20

laba bersi 15

Berdasarkan prinsip bagi hasil bank syariah dibolehkan menggunakan 2 metode yaitu revenue sharing dan profit sharing sebagai dasar bagi hasil. Berdasarkan tabel di atas, manakah yang merupakan profit sharing?

Penjualan

Harga Pokok Penjualan

Laba Bruto

Laba Bersih

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Manakah diantara berikut yang bukan merupakan tahapan penentuan bagi hasil?

Menentukan prinsip perhitungan bagi hasil

Menghitung jumlah pendapatan yang akan didistribusikan untuk bagi hasil

Menentukan sumber pendanaan yang digunakan sebagai dasar perhitungan bagi hasil

Menentukan pendapatan bagi hasil untuk satpam dan teller bank

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Bank Syariah menerima pembayaran angsuran pembiayaan murabahah dari nasabah sebesar 8.000.000, dengan perincian 3.000.000 adalah marjin murabahah dan 5.000.000 adalah pokok piutang murabahahnya, dengan memotong saldo rekening tabungan nasabah, maka penjurnalan transaksinya adalah…

Db). Rekening nasabah Rp8.000.000, (Cr). Piutang murabahah Rp8.000.000

(Db). Marjin murabahah yang ditangguhkan Rp3.000.000, (Cr). Pendapatan marjin murabahah Rp3.000.000

(Db). Rekening nasabah Rp5.000.000, (Cr). Piutang murabahah Rp5.000.000

(Db). Marjin murabahah yang ditangguhkan Rp3.000.000, (Cr). Pendapatan marjin murabahah Rp3.000.000

(Db). Kas Rp8.000.000, (Cr). Piutang murabahah Rp8.000.000

(Db). Marjin murabahah yang ditangguhkan Rp3.000.000, (Cr). Pendapatan marjin murabahah Rp3.000.000

(Db). Kas Rp.000.000, (Cr). Piutang murabahah Rp5.000.000

(Db). Marjin murabahah yang ditangguhkan Rp3.000.000, (Cr). Pendapatan marjin murabahah Rp3.000.000

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?