Search Header Logo

Viqran Arlius Only

Authored by Dian M.Si

Education

University

Used 1+ times

Viqran Arlius Only
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

100 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 5 pts

Ada 5 kriteria yang dilakukan BPN dalam upaya penyelesaian kasus pertanahan. Adapun yang

dimaksud dalam kriteria 4 (K4) adalah…

Penerbitan surat pemberitahuan penyelesaian kasus pertanahan dan pemberitahuan kepada

semua pihak yang bersengketa

Penerbitan Surat Keputusan tentang pemberian hak atas tanah, pembatalan sertifikat hak atas

tanah, pencatatan dalam buku tanah atau perbuatan hukum lainnya sesuai Surat

Pemberitahuan Penyelesaian Kasus Pertanahan.

Pemberitahuan Penyelesaian Kasus Pertanahan yang ditindaklanjuti mediasi oleh BPN

sampai pada kesepakatan berdamai atau kesepakatan yang lain disetujui oleh pihak yang

bersengketa.

Pemberitahuan Penyelesaian Kasus Pertanahan yang menyatakan bahwa penyelesaian kasus

pertanahan yang telah ditangani bukan termasuk kewenangan BPN dan dipersilakan untuk

diselesaikan melalui instansi lain.

Pemberitahuan Penyelesaian Kasus Pertanahan yang intinya menyatakan bahwa penyelesaian

kasus pertanahan akan melalui proses perkara di pengadilan.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 5 pts

Ada 5 kriteria yang dilakukan BPN dalam upaya penyelesaian kasus pertanahan. Adapun yang

dimaksud dalam kriteria 3 (K3) adalah…

Penerbitan surat pemberitahuan penyelesaian kasus pertanahan dan pemberitahuan kepada

semua pihak yang bersengketa

Penerbitan Surat Keputusan tentang pemberian hak atas tanah, pembatalan sertifikat hak atas

tanah, pencatatan dalam buku tanah atau perbuatan hukum lainnya sesuai Surat

Pemberitahuan Penyelesaian Kasus Pertanahan.

Pemberitahuan Penyelesaian Kasus Pertanahan yang ditindaklanjuti mediasi oleh BPN

sampai pada kesepakatan berdamai atau kesepakatan yang lain disetujui oleh pihak yang

bersengketa.

Pemberitahuan Penyelesaian Kasus Pertanahan yang menyatakan bahwa penyelesaian kasus

pertanahan yang telah ditangani bukan termasuk kewenangan BPN dan dipersilakan untuk

diselesaikan melalui instansi lain.

Pemberitahuan Penyelesaian Kasus Pertanahan yang intinya menyatakan bahwa penyelesaian

kasus pertanahan akan melalui proses perkara di pengadilan.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 5 pts

Ada 5 kriteria yang dilakukan BPN dalam upaya penyelesaian kasus pertanahan. Adapun yang

dimaksud dalam kriteria 5 (K5) adalah…

Penerbitan surat pemberitahuan penyelesaian kasus pertanahan dan pemberitahuan kepada

semua pihak yang bersengketa

Penerbitan Surat Keputusan tentang pemberian hak atas tanah, pembatalan sertifikat hak atas

tanah, pencatatan dalam buku tanah atau perbuatan hukum lainnya sesuai Surat

Pemberitahuan Penyelesaian Kasus Pertanahan.

Pemberitahuan Penyelesaian Kasus Pertanahan yang ditindaklanjuti mediasi oleh BPN

sampai pada kesepakatan berdamai atau kesepakatan yang lain disetujui oleh pihak yang

bersengketa.

Pemberitahuan Penyelesaian Kasus Pertanahan yang menyatakan bahwa penyelesaian kasus

pertanahan yang telah ditangani bukan termasuk kewenangan BPN dan dipersilakan untuk

diselesaikan melalui instansi lain.

Pemberitahuan Penyelesaian Kasus Pertanahan yang intinya menyatakan bahwa penyelesaian

kasus pertanahan akan melalui proses perkara di pengadilan.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 5 pts

Penanganan suatu kasus pertanahan yang disampaikan atau diadukan dan ditangani oleh

Badan Pertanahan Nasional RI dilakukan dengan tahapan sebagai berikut kecuali…

Pengolahan data pengaduan, penelitian lapangan/koordinasi/investigasi.

Analisis/Penyusunan Risalah Pengolahan Data/surat keputusan.

Menyusun suatu rekomendasi penyelesaian kasus.

Penyelenggaraan gelar kasus/penyiapan berita acara

Monitoring dan evaluasi terhadap hasil penanganan kasus

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 5 pts

Secara garis besar Tipologi kasus pertanahan dikelompokkan menjadi beberapa hal berikut

kecuali….

Penguasaan tanah tanpa hak

Sengketa batas

Jual satu kali dalam setahun

Sertifikat ganda

Akta jual beli palsu

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 5 pts

Ada 5 kriteria yang dilakukan BPN dalam upaya penyelesaian kasus pertanahan. Adapun yang

dimaksud dalam kriteria 2 (K2) adalah…

Penerbitan surat pemberitahuan penyelesaian kasus pertanahan dan pemberitahuan kepada

semua pihak yang bersengketa

Penerbitan Surat Keputusan tentang pemberian hak atas tanah, pembatalan sertifikat hak atas

tanah, pencatatan dalam buku tanah atau perbuatan hukum lainnya sesuai Surat

Pemberitahuan Penyelesaian Kasus Pertanahan.

Pemberitahuan Penyelesaian Kasus Pertanahan yang ditindaklanjuti mediasi oleh BPN

sampai pada kesepakatan berdamai atau kesepakatan yang lain disetujui oleh pihak yang

bersengketa.

Pemberitahuan Penyelesaian Kasus Pertanahan yang menyatakan bahwa penyelesaian kasus

pertanahan yang telah ditangani bukan termasuk kewenangan BPN dan dipersilakan untuk

diselesaikan melalui instansi lain.

Pemberitahuan Penyelesaian Kasus Pertanahan yang intinya menyatakan bahwa penyelesaian

kasus pertanahan akan melalui proses perkara di pengadilan.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 5 pts

Jenis sengketa mengenai perbedaan pendapat, nilai kepentingan mengenai letak, batas dan

luas bidang tanah yang diakui satu pihak yang telah ditetapkan oleh Badan Pertanahan

Nasional Republik Indonesia maupun yang masih dalam proses penetapan batas disebut…

Kekeliruan penunjukan batas

Sengketa batas

Penguasaan tanah tanpa hak

Sengketa waris

Tumpang tindih

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?