
Pemerintahan Daerah Istimewa
Authored by Susilo Susilo
Education
8th Grade
Used 25+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
15 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa yang dimaksud dengan Daerah Istimewa?
Daerah Istimewa adalah wilayah yang tidak memiliki pemerintahan.
Daerah Istimewa adalah daerah yang dikelola oleh pemerintah pusat tanpa otonomi.
Daerah Istimewa adalah wilayah yang hanya terdiri dari satu kota.
Daerah Istimewa adalah wilayah dengan status khusus dan otonomi lebih dalam pengelolaan pemerintahan.
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Sebutkan salah satu alasan mengapa Jogjakarta menjadi Daerah Istimewa!
Jogjakarta memiliki banyak pantai yang indah.
Jogjakarta terkenal dengan kuliner yang lezat.
Jogjakarta adalah pusat industri teknologi di Indonesia.
Jogjakarta memiliki sejarah dan peran penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Jelaskan peran masyarakat dalam pemerintahan daerah!
Masyarakat hanya dapat mengawasi tanpa terlibat dalam pengambilan keputusan.
Masyarakat tidak memiliki peran dalam pemerintahan daerah.
Masyarakat hanya berperan dalam pemilihan kepala daerah.
Masyarakat berperan aktif dalam pengambilan keputusan, pengawasan, dan pelaksanaan program pemerintah daerah.
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa yang dimaksud dengan otonomi daerah?
Otonomi daerah adalah hak daerah untuk meminta bantuan dari pemerintah pusat.
Otonomi daerah adalah hak dan kewenangan daerah untuk mengatur urusan pemerintahan sendiri.
Otonomi daerah adalah kewenangan pusat untuk mengatur daerah.
Otonomi daerah adalah pengawasan pemerintah pusat terhadap daerah.
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Sebutkan dua contoh daerah yang memiliki status istimewa di Indonesia!
Bali dan Jakarta
Sumatera Utara dan Jawa Barat
Kalimantan dan Sulawesi
Yogyakarta dan Aceh
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Siapa yang berhak mengusulkan perubahan status daerah menjadi daerah istimewa?
Hanya masyarakat setempat.
Dewan perwakilan rakyat daerah.
Pemerintah daerah dan masyarakat.
Hanya pemerintah pusat.
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa saja hak yang dimiliki oleh daerah istimewa?
Hak untuk mengubah undang-undang nasional
Hak yang dimiliki oleh daerah istimewa termasuk otonomi daerah, pengelolaan sumber daya, dan pelestarian budaya.
Hak untuk mengelola kebijakan luar negeri
Hak untuk menentukan mata uang sendiri
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?