Perhatikan kutipan berita berikut untuk menjawab nomor 48-50!
“Jakarta - Omnibus Law Cipta Kerja kini sudah resmi diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR terbilang mengejutkan publik. Pasalnya, pengesahan UU tersebut dilakukan di tengah pandemi virus Corona.
Buntutnya, UU Cipta Kerja ini mendapat penolakan dari sejumlah kalangan, mulai dari akademisi, organisasi masyarakat, mahasiswa hingga kalangan buruh. Sejumlah aksi massa terjadi sejak RUU tersebut diajukan oleh DPR pada tanggal 5 Oktober 2020.
Baca artikel detiknews, "Perjalanan UU Cipta Kerja: Disahkan DPR hingga Diteken Jokowi.
Berdasarkan bacaan diatas, jenis produk peraturan perundang-undangan yang baru saja disahkan adalah…