
Quiz Pajak Pertambahan Nilai
Authored by Rinasih Rinasih
Other
University
Used 1+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 1 pt
dibawah ini merupakan salah satu daftar barang yang tidak dikenakan PPN, yaitu..
uang, emas batangan, dan surat berharga
kendaraan bermotor
barang elektronik
pakaian
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 1 pt
Sejak UU No 11 Tahun 1994 dikenal objek pajak yang terutang PPN atas penyerahan barang kena pajak berupa aktiva yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan oleh pengusaha kena pajak, Pasal berapakah ketentuan secara khusus objek jenis ini diatur?
Pasal 4 UU PPN 1984
Pasal 17 C UU PPN 1984
Pasal 16 D UU PPN 1984
Pasal 13 UU PPN 1984
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 1 pt
Undang-Undang yang berlaku saat ini yang mengatur tentang Pajak Pertambahan Nilai adalah:
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000.
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 1 pt
Pada dasarnya semua barang adalah Barang Kena Pajak, kecuali UU menetapkan sebaliknya. Jenis barang yang tidak dikenakan PPN diatur dalam :
Peraturan Dirjen Pajak
Peraturan Pemerintah
Undang-Undang
Peraturan Menteri Keuangan
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 1 pt
pajak pertambahan nilai merupakan pengganti dari pajak?
Pajak Pembelian
Pajak Penjualan
Pajak Barang Mewah
Pajak Penghasilan
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 1 pt
Pajak pertambahan nilai bersifat non kumulatif, ppn yang "multi stage levy" namun bersifat non kumulatif. Berikut yang dimaksud dengan non kumulatif yaitu..
jumlah penghasilan yang berlebih
PPN dikenakan pada setiap mata rantai jalur produksi dan jalur distribusi
dipungut di tempat asal barang atau jasa yang akan dikonsumsi
tidak menimbulkan pengenaan pajak berganda
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 1 pt
Sebagai pajak atas konsumsi dalam negeri maka ppn hanya dikenakan atas barang atau jasa yang dikonsumsi di dalam daerah pabean Republik Indonesia. Apabila barang atau jasa ini akan dikonsumsi di luar negeri, tidak dikenakan PPN di Indonesia. Hal ini sesuai dengan prinsip?
Destination Principle
Residence Principle
Citizenship Principle
Source Principle
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?