PMK 18

PMK 18

University

5 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Kuis Manajemen Keuangan

Kuis Manajemen Keuangan

University

10 Qs

Kuis Manajemen Keuangan

Kuis Manajemen Keuangan

University

10 Qs

Praktek Buy & Sell Saham didalam Aplikasi Sekuritas

Praktek Buy & Sell Saham didalam Aplikasi Sekuritas

University

10 Qs

Aplikasi Akad Syariah dalam Asuransi

Aplikasi Akad Syariah dalam Asuransi

University

10 Qs

UAS AAS

UAS AAS

University

10 Qs

Manajemen Keuangan

Manajemen Keuangan

University

10 Qs

Quiz kelompok 1

Quiz kelompok 1

University

10 Qs

Produk Pasar Modal

Produk Pasar Modal

University

10 Qs

PMK 18

PMK 18

Assessment

Quiz

Business

University

Medium

Created by

Ai Bayinah

Used 1+ times

FREE Resource

5 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dalam Prinsip Dasar Penyelenggaraan Asuransi Syariah menurut Peraturan Menteri Keuangan No.18 tahun 2010, Perusahaan bertindak sebagai

Pengelola Dana Tabarru'

Penerima hak penuh atas Dana Tabarru'

Penanggungjawab Pembayaran Kontribusi dana peserta

Penanggungjawab Pembayaran investasi dana peserta

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dalam pencatatan aset dan liabilitas, Perusahaan asuransi syariah memiliki kewajiban khusus untuk

Mencatat kekayaan dan Utang perusahaan

Memisahkan kekayaan dan liabilitas dana tabarru' dari kekayaan perusahaan

Memisahkan kekayaan dan liabilitas dana investasi perusahaan

Memisahkan kekayaan dan investasi perusahaan

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Penggunaan dana tabarru' dibatasi hanya untuk

Pembayaran santunan ke peserta atau pihak lain yang berhak

Pembayaran reasuransi ke perusahaan investasi

Pembayaran qardh ke perusahaan reasuransi

Pengembalian dana investasi atas pembatalan polis

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Jika perusahaan melakukan penggabungan dana tabarru' dalam beberapa lini usaha karena belum mencukupi hukum jumlah bilangan besar, maka wajib

Menginformasikan penggabungan tersebut kepada peserta dan mencantumkannya di dalam polis

Menginformasikan penggabungan tersebut kepada perusahaan

Menggabungkan dana tabarru' ke beberapa unit usaha

Menginformasikan penambahan dana tabarru' kepada peserta

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Bila perusahaan akan menghentikan kegiatan usaha asuransi atau reasuransi syariah, yang harus dilakukan adalah

Mengalihkan seluruh dana tabarru' peserta ke perusahaan

Mengembalikan alokasi dana tabarru' yang menjadi hak peserta bila tidak bersedia dialihkan ke perusahaan lain

Mengalihkan seluruh dana tabarru' ke rekening peserta

Mengembalikan alokasi dana tabarru' ke perusahaan reasuransi