KONTRAK NASIONAL UAS

KONTRAK NASIONAL UAS

University

25 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

FR.IA.05 DPT P3K

FR.IA.05 DPT P3K

University

20 Qs

Quiz Hukum Bisnis

Quiz Hukum Bisnis

University

20 Qs

QUIZZ DESAIN KONTRAK

QUIZZ DESAIN KONTRAK

University

21 Qs

Latihan SIAP PJJ-4

Latihan SIAP PJJ-4

University

20 Qs

Pra UTS Hukum Bisnis Pertanian

Pra UTS Hukum Bisnis Pertanian

University

20 Qs

UAS-MK PERJANJIAN KERJASAMA RS (EKSTENSI)

UAS-MK PERJANJIAN KERJASAMA RS (EKSTENSI)

University

25 Qs

InEl, DokEl, TransEl, & KonEl

InEl, DokEl, TransEl, & KonEl

University - Professional Development

20 Qs

Domisili

Domisili

University

20 Qs

KONTRAK NASIONAL UAS

KONTRAK NASIONAL UAS

Assessment

Quiz

Other

University

Easy

Created by

RAI MANTILI

Used 1+ times

FREE Resource

25 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 2 pts

.Prestasi merupakan objek dari suatu perjanjian, apa saja macam dari prestasi ?

Memberi sesuatu, mengalah, berbuat baik, tidak menyerahkan sesuatu

Berbuat sesuatu, mengalah, berbuat baik

Tidak berbuat sesuatu, berbuat baik, tidak menyerahkan sesuatu

menyerahkan sesuatu, melakukan, tidak melakukan sesuatu

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

Apa yang dimaksud dengan hukum kontrak ?

Hukum kontrak adalah sekumpulan atau keseluruhan dari kaidah-kaidah atau aturan-aturan hukum yang mengatur tentang hubungan antara dua pihak atau  lebih berdasarkan kata sepakat untuk menimbulkan akibat hukum.

Hukum kontrak adalah sekumpulan atau keseluruhan dari kaidah-kaidah atau aturan-aturan hukum yang mengatur tentang hubungan antara dua pihak atau  lebih, tidak memiliki kata sepakat untuk menimbulkan akibat hukum.

Hukum kontrak adalah sekumpulan atau keseluruhan dari kaidah-kaidah atau aturan-aturan hukum yang tidak mengatur hubungan antara dua pihak atau  lebih berdasarkan kata sepakat untuk menimbulkan akibat hukum.

Hukum kontrak adalah sekumpulan atau keseluruhan dari kaidah-kaidah atau aturan-aturan hukum yang membina hubungan antara dua pihak atau  lebih berdasarkan kata sepakat untuk menimbulkan akibat hukum.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

        Apa akibat hukum dari suatu perjanjian yang sah ?

       Para pihak berwenang membatalkan perjanjian

       

Perjanjian dapat dibatalkan secara sepihak

Perjanjian berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak

Perjanjian berlaku surut.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 3 pts

Sebutkan syarat sahnya perjanjian menurut Pasal 1320 KUHPerdata

        Adanya kesepakatan para pihak, Cakap hukum , Objeknya tertentu, Klausa yang halal

        Adanya kesepakatan para pihak, subjek hukum , objek hukum, Klausa yang halal

        Tidak ada kesepakatan para pihak, cakap hukum , Objeknya tertentu, Klausa yang halal

Objeknya tertentu, Klausa yang halal, dapat dibatalkan

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

Apa Akibat dari tidak terpenuhinya syarat subjektif dari suatu perjanjian

  “Perjanjian Tidak Dapat Dibatalkan” artinya para pihak tidak dapat membatalkan  perjanjian ini.

“Perjanjian Batal demi hukum” artinya para pihak membatalkan  perjanjian ini.

“Perjanjian Mungkin Dibatalkan” artinya para pihak mungkin membatalkan  perjanjian ini

“Perjanjian Dapat Dibatalkan” artinya para pihak dapat membatalkan perjanjian

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

Apa yang dimaksud syarat objektif dalam sebuah perjanjian ?

.Syarat dari sebuah perikatan yang berkenaan dari objek perikatan itu sendiri, yaitu  ketentuan objeknya halal dan berimbang.

Syarat dari sebuah perjanjian yang berkenaan dari subjek perjanjian, yaitu ketentuan atas subjek tertentu dan klausa yang adil.

Syarat dari sebuah perjanjian yang berkenaan dari  objek perjanjian itu sendiri. Yaitu ketentuan objeknya tertentu dan klausa  yang halal.

.Syarat dari sebuah perjanjian yang berkenaan dari  prinsip perjanjian itu sendiri, yaitu ketentuan prinsip perjanjian harus jelas dan terang.

 

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 3 pts

Apa yang dimaksud dengan unsur Essentialia dari suatu perjanjian/kontrak ?

Unsur tambahan dalam suatu kontrak yang dapat dibuat oleh para pihak, seperti misalnya memasukan klausul penyelesaian sengketa.

Unsur yang harus ada di dalam perjanjian, unsur yang menentukan atau menyebabkan perjanjian itu tercipta (constructieve oordeel).

Unsur khusus dalam kontrak yang meliputi klausul mengenai kewajiban para pihak.

Unsur pemaksa dalam klausula yang berkaitan dengan peraturan yang terkait.

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?