
SERP-BMD-12-2024
Authored by bisnis ku
Other
Professional Development
Used 1+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
12 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Berikut adalah definisi aset tetap menurut standar akuntansi pemerintahan (PP No 71 Tahun 2010) , kecuali
Aset berwujud
Masa manfaat lebih dari 12 bulan
Digunakan dalam kegiatan pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum
Diperoleh dari realisasi belanja modal
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Pengukuran aset tetap menurut standar akuntansi pemerintahan (PP No 71 Tahun 2010) dilakukan dengan cara
Aset tetap dicatat sebesar biaya perolehan
Apabila penilaian aset tetap dengan menggunakan biaya perolehan tidak memungkinkan maka nilai aset tetap didasarkan pada nilai wajar pada saat perolehan.
Aset tetap dicatat harus sebesar nilai revaluasi
a dan b benar
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Berikut adalah unsur-unsur dalam pengelolaan aset tetap sebagaimana diatur dalam permendagri No 19 tahun 2016 :
Perencanaan pengadaan – penggunaan – pemanfaatan –pemindahtanganan – penghapusan – pengamanan dan pemeliharaan – penatausahaan – tuntutan ganti rugi.
Perencanaan pengadaan – penganggaran – pemanfaatan –pemindahtanganan – penghapusan – pengamanan dan pemeliharaan – penatausahaan – tuntutan ganti rugi.
Perencanaan pengadaan – penggunaan – pemanfaatan –pemindahtanganan – pelaporan – pengamanan dan pemeliharaan – penatausahaan – tuntutan ganti rugi.
Perencanaan pengadaan – penggunaan – pemanfaatan –pemindahtanganan – penghapusan – pertanggungjawaban – penatausahaan – tuntutan ganti rugi.
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Bentuk kerjasama pemanfaatan aset tetap dapat berupa :
tanah/ bangunan yang telah diserahkan oleh pengguna kepada Kepala Daerah;
sebagian tanah dan atau bangunan yang masih digunakan oleh pengguna;
barang daerah selain tanah dan atau bangunan.
Pelaksanaan kerjasama pemanfaatan atas barang milik daerah ditetapkan dalam Surat Perjanjian
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Persyaratan pelaksanaan BGS dan BSG antara lain:
Objek BGS berupa sertifikat tanah Hak Pengelolaan (HPL) milik Pemda, tidak boleh dijaminkan, digadaikan dan dipindahtangankan,
Pihak ketiga akan memperoleh Hak Guna Bangunan (HGB) diatas HPL milik Pemda,
IMB adalah a.n pihak ketiga
d. Pihak ketiga membayar kontribusi ke kas daerah setiap tahun selama jangka waktu pengoperasian
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Berikut adalah pihak yang terlibat dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah (aset tetap daerah), kecuali :
a. Kepala Daerah selaku, pemegang kekuasaan pengelola barang milik daerah - Sekretaris Daerah selaku Pengelola - Kepala Biro/Bagian Perlengkapan /Unit Pengelola Barang MIlik Pejaabat Penatausahaan Barang Pengelola – Kabid Aset SKPKD sebagai Pengurung Abrang Pengelolal- Kepala SKPD selaku Pengguna - Kepala Unit Pelaksana Teknis selaku Kuasa Pengguna – Pejabat Penatausahaan barang milik daerah Pengguna di SKPD, (peg dgn SK Ka.SKPD) - Pengurus barang milik daerah (peg dgn SK Ka.SKPD)
b. Kepala Daerah selaku, pemegang kekuasaan pengelola barang milik daerah - Sekretaris Daerah selaku Pengelola - Kepala Biro/Bagian Perlengkapan /Unit Pengelola Barang MIlik Daerah selaku Pembantu Pengelola - Kepala SKPD selaku Pengguna – Pejabat Pembuat Komitmen selaku pengguna- Penyimpan barang milik daerah, (peg dgn SK Ka.SKPD) - Pengurus barang milik daerah (peg dgn SK Ka.SKPD)
c. Kepala Daerah selaku, pemegang kekuasaan pengelola barang milik daerah - Sekretaris Daerah selaku Pengelola - Kepala Biro/Bagian Perlengkapan /Unit Pengelola Barang MIlik Daerah selaku Pembantu Pengelola - Kepala SKPD selaku Pengguna - Kepala Unit Pelaksana Teknis selaku Kuasa Pengguna - Penyimpan barang milik daerah, (peg dgn SK Ka.SKPD) – PPTK
Kepala Daerah selaku, pemegang kekuasaan pengelola barang milik daerah - Sekretaris Daerah selaku Pengelola - Kepala Biro/Bagian Perlengkapan /Unit Pengelola Barang MIlik Daerah selaku Pembantu Pengelola – Bendaahara selaku Kuasa Pengguna - Penyimpan barang milik daerah, (peg dgn SK Ka.SKPD) - Pengurus barang milik daerah (peg dgn SK Ka.SKPD)
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Berikut adalah redflags dalam pemanfaatan aset tetap, kecuali :
Aset yang dimanfaatkan memang merupakan barang yang tidak dipergunakan (idle) dan Pelelangan pemanfaatan tidak transparan dan dapat merugikan daerah
Biaya pemeliharaan barang yang dimanfaatkan dengan cara pinjam pakai merupakan tanggung jawab si pemakai
Potensi kehilangan asset yang dimanfaatkan karena dokumentasi yang lengkap
Pemanfaatan barang milik daerah tidak mengubah status kepemilikan barang dan Penyewaan tidak memberi kontribusi pendapatan daerah melainkan menjadi dana taktis SKPD serta Hasil penyewaan BMD tidak dilaporkan dan disetorkan seluruhnya
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?