Quiz PPh Pasal 26

Quiz PPh Pasal 26

University

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Pre-Test Pertemuan 1 Study Club Tax Center

Pre-Test Pertemuan 1 Study Club Tax Center

University

10 Qs

SOAL TGTC

SOAL TGTC

University

10 Qs

Post-Test PPh Final

Post-Test PPh Final

University

10 Qs

Post-Test PPh 21

Post-Test PPh 21

KG - University

10 Qs

PPh 21 OP

PPh 21 OP

University

15 Qs

PPh Pot/Put

PPh Pot/Put

University

15 Qs

Tax Goes To Campus UKWMS

Tax Goes To Campus UKWMS

University

15 Qs

Dasar-Dasar KUP

Dasar-Dasar KUP

University

10 Qs

Quiz PPh Pasal 26

Quiz PPh Pasal 26

Assessment

Quiz

Education

University

Easy

Created by

Herna Duma

Used 1+ times

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 10 pts

Apa konsekuensi jika perusahaan Indonesia membayar bunga kepada wajib pajak luar negeri tanpa memotong PPh Pasal 26?

Tidak ada konsekuensi hukum.

Wajib pajak luar negeri harus membayar langsung pajaknya.

Perusahaan Indonesia dikenai sanksi administrasi dan wajib membayar pajak terutang.

Transaksi dianggap tidak sah oleh otoritas pajak.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 10 pts

Penerima penghasilan luar negeri dapat mengajukan permohonan restitusi atas kelebihan pemotongan PPh Pasal 26. Dalam kondisi apa permohonan restitusi tersebut dapat ditolak oleh otoritas pajak?

Apabila dokumen pendukung tidak lengkap dan penerima tidak dianggap sebagai beneficial owner.

Apabila tarif pemotongan sudah sesuai ketentuan Tax Treaty.

Jika penerima penghasilan tidak melaporkan penghasilan di negara asalnya.

Jika penghasilan yang diterima berada di luar objek PPh.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 10 pts

Perusahaan A di Indonesia menyewa jasa konsultan dari Perusahaan B di Inggris dengan pembayaran Rp2 miliar. Apa perlakuan PPh Pasal 26 jika tidak ada perjanjian Tax Treaty?

Tidak dikenakan pajak karena merupakan jasa.

Dipotong 10% dari jumlah bruto.

Dipotong 20% dari jumlah bruto.

Dipotong berdasarkan tarif pajak progresif.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 10 pts

PPh Pasal 26 dikenakan atas

Penghasilan yang diperoleh Wajib Pajak dalam negeri dari kegiatan usaha.

Penghasilan yang diperoleh Wajib Pajak luar negeri dari bentuk usaha tetap di Indonesia.

Penghasilan yang diperoleh Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap di Indonesia.

Penghasilan yang diperoleh Wajib Pajak badan dari dividen yang diterima.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 10 pts

Manakah dari berikut ini yang TIDAK termasuk objek PPh Pasal 26?

Dividen

Bunga

Royalty

Penghasilan dari penjualan barang dagangan

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 10 pts

Manakah dari berikut ini yang merupakan ciri utama seorang individu dianggap sebagai Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN) sesuai ketentuan PPh Pasal 26?

Memiliki kewarganegaraan asing.

Tinggal di luar negeri secara permanen.

Tidak bertempat tinggal di Indonesia selama 183 hari atau lebih dalam jangka waktu 12 bulan.

Memiliki penghasilan dari sumber di luar negeri.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 10 pts

Objek pajak PPh Pasal 26 meliputi penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Luar Negeri dari Indonesia, kecuali

Bunga

Royalty

Penghasilan dari usaha tetap

Dividen

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?