TIBA TIBA KUIS

TIBA TIBA KUIS

University

20 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

QUIS MANAJEMEN SYARIAH II

QUIS MANAJEMEN SYARIAH II

University

20 Qs

UTS Analisi Pembiayaan Perbankan Syariah

UTS Analisi Pembiayaan Perbankan Syariah

University

20 Qs

Akuntansi Perbankan Syari'ah

Akuntansi Perbankan Syari'ah

University

20 Qs

Quiz Akad Musyarakah by Fitrah part I

Quiz Akad Musyarakah by Fitrah part I

University

20 Qs

PAPER TRAINING CLASS 8.0

PAPER TRAINING CLASS 8.0

University

20 Qs

Pasar Modal Syariah bersama MOST Syariah

Pasar Modal Syariah bersama MOST Syariah

University

20 Qs

Quiz Harian Fikih Muamalah Jual Beli

Quiz Harian Fikih Muamalah Jual Beli

University

20 Qs

Manajamen Investasi Syariah Jan 2023

Manajamen Investasi Syariah Jan 2023

University

20 Qs

TIBA TIBA KUIS

TIBA TIBA KUIS

Assessment

Quiz

Other

University

Medium

Created by

Achmad Latif Abdillah

Used 3+ times

FREE Resource

20 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 5 pts

Sebuah bank syariah memberikan pembiayaan murabahah untuk membeli mobil seharga Rp 100.000.000 dengan margin keuntungan 20%. Harga jual yang disepakati menjadi Rp 120.000.000, dan dibayar dalam cicilan 12 bulan. Namun, nasabah ingin melunasi lebih awal.

Apa yang terjadi jika nasabah membayar lebih cepat dari jadwal yang disepakati?

Nasabah bisa membayar lebih cepat tanpa masalah.

Bank dapat mengenakan denda jika pembayaran lebih cepat.

Bank harus menerima pelunasan lebih cepat tanpa biaya tambahan.

Bank berhak menolak pembayaran lebih cepat.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 5 pts

Sebuah perusahaan menyewakan mesin dengan akad ijarah selama 3 tahun, dengan biaya sewa tahunan Rp 50.000.000. Di tengah masa sewa, mesin mengalami kerusakan yang mempengaruhi kinerjanya.

Siapa yang bertanggung jawab atas perbaikan mesin?

Penyewa bertanggung jawab atas perbaikan mesin.

Pemilik mesin bertanggung jawab atas perbaikan mesin.

Biaya perbaikan dibagi antara penyewa dan pemilik mesin.

Tanggung jawab perbaikan bergantung pada penyebab kerusakan.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 5 pts

Seorang investor memberikan modal sebesar Rp 100.000.000 kepada pengusaha dengan kesepakatan bagi hasil 60% untuk investor dan 40% untuk pengusaha. Namun, usaha tersebut mengalami kerugian.

Bagaimana prinsip syariah memandang kerugian dalam akad mudharabah?

Kerugian ditanggung sepenuhnya oleh pengusaha.

Kerugian ditanggung sepenuhnya oleh investor.

Kerugian ditanggung bersama sesuai dengan proporsi bagi hasil.

Kerugian tidak perlu ditanggung oleh siapa pun karena dianggap sebagai risiko usaha.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 5 pts

Sebuah perusahaan menjual barang dengan akad salam (jual beli dengan pembayaran di muka) untuk 1.000 unit barang seharga Rp 200.000.000. Barang tersebut akan diserahkan 6 bulan kemudian. Setelah pembayaran, perusahaan mengalami kesulitan produksi dan tidak dapat menyerahkan barang tepat waktu.

Apa yang seharusnya dilakukan perusahaan menurut prinsip syariah?

Perusahaan tidak wajib mengganti kerugian karena keterlambatan.

Perusahaan wajib mengembalikan uang jika tidak dapat menyerahkan barang tepat waktu.

Pembeli tidak dapat meminta uang kembali karena sudah ada akad.

Perusahaan dapat mengganti barang yang setara dengan barang yang dijanjikan.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 5 pts

Bagaimana hukum ekonomi syariah mengatur akad dalam transaksi murabahah agar tidak bertentangan dengan prinsip syariah?

Akad harus dilakukan setelah barang diterima oleh pembeli

Akad harus mencantumkan keuntungan yang disepakati kedua belah pihak

Akad boleh disesuaikan dengan syarat riba jika kedua belah pihak setuju

Akad tidak memerlukan kejelasan harga jual karena sudah ada keuntungan tetap

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 5 pts

Dalam konteks hukum ekonomi syariah, apa perbedaan utama antara akad syirkah dan akad mudharabah?

Syirkah melibatkan aset tetap, sedangkan mudharabah hanya melibatkan uang

Syirkah mengharuskan kedua pihak berkontribusi modal, sedangkan mudharabah hanya salah satu pihak

Syirkah memungkinkan pembagian risiko, sedangkan mudharabah tidak ada risiko

Syirkah hanya berlaku untuk usaha kecil, sedangkan mudharabah untuk usaha besar

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 5 pts

Apa yang dimaksud dengan akad salam dalam transaksi muamalah?

Pembelian barang dengan pembayaran di muka dan penyerahan di kemudian hari.

Kerjasama usaha antara dua pihak dengan pembagian hasil sesuai kesepakatan.

Pembelian barang secara kredit tanpa bunga.

Transaksi tukar-menukar barang sejenis dalam jumlah yang berbeda.

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?