
ujian akhir perpajakan TA ganjil 24/25
Authored by Sriyunia Anizar
Other
University
Used 2+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
25 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 4 pts
Andi adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang tinggal di Indonesia. Pada tahun 2024, Andi menerima penghasilan dari luar negeri berupa gaji sebesar USD 80.000. Andi telah membayar pajak penghasilan di negara tempat ia bekerja (Amerika Serikat) sebesar USD 12.000.
Tahun 2024, nilai tukar 1 USD = Rp 15.000.
Berdasarkan PPh Pasal 24, berapakah jumlah kredit pajak luar negeri yang dapat dimanfaatkan oleh Andi dalam perhitungan pajak penghasilan di Indonesia?
Rp 120.000.000
Rp 180.000.000
Rp 150.000.000
Rp 135.000.000
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 4 pts
Apakah kredit pajak luar negeri yang dihitung berdasarkan PPh Pasal 24 dapat mengurangi pajak penghasilan yang terutang di Indonesia?
ya
tidak
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 4 pts
PPh Pasal 24 diberikan sebagai kredit pajak untuk
Penghasilan yang dikenakan pajak di luar negeri
Penghasilan yang dikenakan pajak di Indonesia
Penghasilan dari usaha dalam negeri
Semua jawaban salah
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 4 pts
Dalam hal penghasilan dikenakan pajak ganda, PPh Pasal 24 memberikan fasilitas:
Pengurangan pajak penghasilan
Pengkreditan pajak yang dibayar di luar negeri
Pembebasan pajak
Pengenaan tarif pajak yang lebih rendah
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 4 pts
Besarnya kredit pajak luar negeri tidak boleh melebihi:
Jumlah pajak yang terutang di luar negeri
Jumlah pajak yang seharusnya terutang di Indonesia atas penghasilan tersebut
Jumlah penghasilan yang diterima di luar negeri
Semua jawaban salah
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 4 pts
Pada tahun 2024, Tono adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang memiliki penghasilan bruto sebesar Rp 500.000.000. Tono telah melakukan penghitungan pajak penghasilannya, dan diketahui bahwa pajak yang terutang berdasarkan SPT Tahunan adalah sebesar Rp 50.000.000.
Tono melakukan pembayaran angsuran PPh Pasal 25 yang dihitung berdasarkan pajak yang terutang pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, pajak yang terutang adalah Rp 40.000.000.
Berapakah jumlah angsuran PPh Pasal 25 yang harus dibayar oleh Tono setiap bulannya pada tahun 2024?
3.000.000
4.000.000
5.000.000
6.000.000
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 4 pts
Apakah Wajib Pajak Orang Pribadi yang tidak memperoleh penghasilan di Indonesia wajib membayar angsuran PPh Pasal 25?
ya
tidak
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?