Search Header Logo

REMEDIAL HUKUM PERSEROAAN

Authored by Sulaiman UBT

Other

University

Used 1+ times

REMEDIAL HUKUM PERSEROAAN
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

49 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 2 pts

Apa pengertian pasar modal menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal?

Pasar yang hanya memperdagangkan saham perusahaan publik

Pasar yang menyediakan sarana bagi perusahaan untuk memperoleh dana dan bagi investor untuk menanamkan modal

Pasar yang hanya diperuntukkan bagi perusahaan besar

Pasar yang mengatur jual beli barang dan jasa

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 2 pts

Salah satu tujuan utama pasar modal menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 adalah:

Meningkatkan jumlah perusahaan besar

Memfasilitasi perusahaan untuk memperoleh dana dengan cara menjual surat berharga

Menurunkan risiko investasi

Membatasi investasi asing

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 2 pts

Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995, yang dimaksud dengan pasar modal adalah:

Pasar tempat perdagangan efek atau surat berharga

Pasar barang dan jasa

Pasar yang hanya dapat diakses oleh investor besar

Pasar yang hanya berlaku untuk perusahaan dalam negeri

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 2 pts

Pasar modal memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam memperoleh dana melalui:

Penerbitan obligasi saja

Penerbitan saham dan obligasi

Penjualan produk

Transaksi komoditas

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 2 pts

Dalam pasar modal, efek yang diperdagangkan antara lain adalah:

Saham, obligasi, dan surat berharga lainnya

Barang konsumsi

Properti

Produk barang industri

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 2 pts

Salah satu peran penting pasar modal adalah:

Mengatur harga barang konsumsi

Menyediakan alternatif investasi bagi masyarakat

Mengurangi impor barang

Menentukan tarif pajak perusahaan

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 2 pts

Siapa yang dapat berpartisipasi dalam pasar modal menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995?

Hanya perusahaan besar

Baik perusahaan maupun individu yang memenuhi syarat

Hanya pemerintah

Hanya investor luar negeri

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?