Berdasarkan Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Menteri Kesehatan menegaskan pemerintah akan melakukan vaksinasi virus Covid-19 terhadap 107 juta penduduk Indonesia. Vaksinasi tersebut dibagi menjadi dua program, yaitu mandiri dan pemerintah. Program vaksinasi mandiri berjumlah 75 juta orang, sedangkan program vaksinasi pemerintah berjumlah 32 juta orang.
Namun, program tersebut menjadi polemik bagi sebagian masyarakat. Mereka menganggap program vaksinasi mandiri dinilai tidak tepat untuk menangani pandemi Covid-19 di Indonesia. Windu Purnono, Epidemiolog Universitas Airlangga, berpendapat pemerintah seharusnya menyediakan vaksin secara gratis kepada masyarakat.
Hermawan Saputra, Dewan Pakar Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia, juga berpendapat pengelolaan vaksin harus dilakukan oleh pemerintah, baik penanganan, pendistribusian, penyelenggaraan, serta pembiayaan. Tidak seharusnya pengelolaan vaksin dilimpahkan kepada pihak swasta.
Namun demikian, Menteri Kesehatan memiliki pandangan bahwa Pemerintah tidak bisa memberikan vaksin secara gratis kepada semua masyarakat. Menurutnya, anggaran negara tidak hanya digunakan untuk vaksin, tetapi juga untuk bidang lain, seperti sosial dan Pendidikan.
Bagian argumen pendukung topik masalah terdapat pada paragraf….