PBAK 3

PBAK 3

University

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Asumsi - Critical Thinking

Asumsi - Critical Thinking

University

10 Qs

The Anesthesia Workstation

The Anesthesia Workstation

University

10 Qs

TBL Kolaborasi 1 (Kelompok B)

TBL Kolaborasi 1 (Kelompok B)

University

6 Qs

Hukum Kesehatan

Hukum Kesehatan

University

7 Qs

PAK - 2

PAK - 2

University

15 Qs

Kuis Rekam Medis

Kuis Rekam Medis

University

10 Qs

QUIZZIZ REKAM MEDIS

QUIZZIZ REKAM MEDIS

University

11 Qs

Konsep Dasar Keperawatan

Konsep Dasar Keperawatan

University

15 Qs

PBAK 3

PBAK 3

Assessment

Quiz

Education

University

Hard

Created by

Nur Harahap

Used 5+ times

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Fraud dalam bidang kesehatan adalah

tindakan penipuan untuk keuntungan finansial yang dapat dilakukan oleh tenaga medis, pasien, atau perusahaan asuransi

tindakan penipuan untuk kerugian finansial yang dapat dilakukan oleh tenaga medis, pasien, atau perusahaan asuransi

tindakan penipuan fiktif, upcoding (menaikkan kode layanan), unbundling (memisahkan layanan untuk biaya lebih tinggi), phantom billing (tagihan untuk pasien fiktif), dan mark-up harga obat atau alat medis.

tindakan penipuan Pemalsuan identitas dan penyalahgunaan asuransi kesehatan.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Fraud oleh Tenaga Medis/Fasilitas Kesehatan adalah:

Klaim fiktif, upcoding (menaikkan kode layanan), unbundling (memisahkan layanan untuk biaya lebih tinggi), phantom billing (tagihan untuk pasien fiktif), dan mark-up harga obat atau alat medis.

Pemalsuan identitas dan penyalahgunaan asuransi kesehatan

Penolakan klaim tidak sah dan ketentuan tersembunyi dalam polis

Korupsi pengadaan dan manipulasi data pasien dalam program bantuan.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Fraud Program Kesehatan Publik adalah:

Klaim fiktif, upcoding (menaikkan kode layanan), unbundling (memisahkan layanan untuk biaya lebih tinggi), phantom billing (tagihan untuk pasien fiktif), dan mark-up harga obat atau alat medis.

Pemalsuan identitas dan penyalahgunaan asuransi kesehatan

Penolakan klaim tidak sah dan ketentuan tersembunyi dalam polis

Korupsi pengadaan dan manipulasi data pasien dalam program bantuan.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Fraud oleh Pasien adalah:

Klaim fiktif, upcoding (menaikkan kode layanan), unbundling (memisahkan layanan untuk biaya lebih tinggi), phantom billing (tagihan untuk pasien fiktif), dan mark-up harga obat atau alat medis.

Pemalsuan identitas dan penyalahgunaan asuransi kesehatan

Penolakan klaim tidak sah dan ketentuan tersembunyi dalam polis

Korupsi pengadaan dan manipulasi data pasien dalam program bantuan.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pelapor gratifikasi memiliki peran penting dalam mencegah dan mengungkap praktik korupsi. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan perlindungan hukum agar tidak mengalami ancaman, intimidasi, atau dampak negatif lainnya akibat laporan yang disampaikan.

Bentuk Perlindungan bagi Pelopor adalah:

Kerahasiaan Identitas dan Dukungan Psikologis dan Pendampingan

Perlindungan Hukum dan Keamanan

Perlindungan dari Balas Dendam atau Pemecatan

semua benar

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2012 tentang strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi jangka panjang tahun 2012-2025 dan jangka menengah tahun 2012 - 2014, pemerintah menekan laku korupsi sampai pada tahap pencegahan. Beberapa kebijakan utama tersebut meliputi, kecuali:

strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) dan UU pemberantasan tindak pidana korupsi

rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi (RAN PPK) dan peraturan pemerintah (PP) terkait pencegahan korupsu

memberikan pendidikan korupsi kepada masyarakat

kebijakan transparansi dan akuntabilitas, kode etik dan penguatan integritas dan pendidikan anti korupsi

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Potensi Indonesia untuk mewujudkan impian bersih dari korupsi, dari segi dukungan hukum yang kuat yaitu:

sistem e-goverment untuk mengurangi kontak langsung yang rawan suap

Adanya UU tipikor (tindak pidana korupsi)

meningkatkan kesadaran public terhadap dampak korupsi

pendidikan antikorupsi sejak dini

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?