
Pencemaran lingkungan, efek rumah kaca, pemenasan global
Authored by Ryxka Herlenah
Physics
10th Grade
Used 2+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
30 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Tuliskan dua jenis bahan pencemar lingkungan?
Degradablle dan Non-Degradablle
Degradable dan Non-Degradablle
Degradable dan Non-Degradable
Degradable dan Non-Degraadable
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Yang bukan aktivitas sehari-hari yang tanpa disadari menjadi faktor rusaknya lingkungan?
Penggunaan AC berlebih
Penggunaan kantong plastik secara massif
Pembuangan sampah dan limbah deterjen ke sungai
Penanaman hutan
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Yang bukan aktiitas sehari-hari yang tanpa disadari menjadi faktor rusaknya lingkungan?
Penggunaan AC secara terus-menerus
Pembakaran hutan
Pembuangan limbah elektronik yang tak sesuai aturan
Pembuangan sampah dan limbah deterjen ke sungai
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Yg bukan termasuk cara menanggulangi pencemaran lingkungan?
Penanggulangan secara administrative
Jika Berdasarkan pada Undang-undang Nomor 33 Tahun 2010
Penanggulangan pencemaran lingkungan secara teknologis
Penangkalan pencemaran secara edukatif
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pencemaran lingkungan merupakan tugas pemerintah, yaitu dengan membuat peraturan-peraturan atau undang-undang adalah
Penanggulangan secara administrative
Penanggulangan pencemaran lingkungan secara teknologis
Penangkalan pencemaran secara edukatif
Jika Berdasarkan pada Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Menggunakan peralatan untuk mengolah sampah atau limbah merupakan
Jika Berdasarkan pada Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009
Penanggulangan secara administrative
Penanggulangan pencemaran lingkungan secara teknologis
Penangkalan pencemaran secara edukatif
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Lingkungan Hidup sendiri diketahui bahwa upaya penanganan terhadap permasalahan pencemaran lingkungan adalah
Jika Berdasarkan pada Undang-undang Nomor 32 Tahun 2010
Jika Berdasarkan pada Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009
Jika Berdasarkan pada Undang-undang Nomor 33 Tahun 2010
Jika Berdasarkan pada Undang-undang Nomor 33 Tahun 2009
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?