Ujian PKTBT CPNS  PN Psb Materi E-Court & Upaya Hukum Elektronik

Ujian PKTBT CPNS PN Psb Materi E-Court & Upaya Hukum Elektronik

Professional Development

30 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Bimtek KPPS Pilkada 2024 Pliken

Bimtek KPPS Pilkada 2024 Pliken

Professional Development

34 Qs

Quiz Pengendalian Gratifikasi

Quiz Pengendalian Gratifikasi

Professional Development

25 Qs

KUIZ RBT TINGKATAN 3 BAB1 HINGGA BAB 3

KUIZ RBT TINGKATAN 3 BAB1 HINGGA BAB 3

1st Grade - Professional Development

25 Qs

Ulangan Informatika kelas 7

Ulangan Informatika kelas 7

Professional Development

25 Qs

Cerdas Cermat #4

Cerdas Cermat #4

Professional Development

30 Qs

Tes  Kemahiran Bahasa Indonesia

Tes Kemahiran Bahasa Indonesia

University - Professional Development

25 Qs

Pre Test Uji Kompetensi Tahun 2024

Pre Test Uji Kompetensi Tahun 2024

Professional Development

25 Qs

PRETEST KPPS WIL CARINGIN

PRETEST KPPS WIL CARINGIN

Professional Development

30 Qs

Ujian PKTBT CPNS  PN Psb Materi E-Court & Upaya Hukum Elektronik

Ujian PKTBT CPNS PN Psb Materi E-Court & Upaya Hukum Elektronik

Assessment

Quiz

Other

Professional Development

Medium

Created by

Hilman Maulana Yusuf

Used 2+ times

FREE Resource

30 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Apa saja ruang lingkup Sistem Informasi Pengadilan?

E-Court, SIPP dan EIS.

E-Berpadu, E-Court dan SIPP.

Administrasi, pelayanan perkara dan persidangan secara elektronik.

E-Litigation, EIS dan MIS.

E-Filling, E-Payment, E-Summon, E-litigation.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Apa yang dimaksud domisili elektronik?

Nomor telepon. 

Nomor WhatsApp.

alamat elektronik dan/atau layanan pesan (messaging services) yang terverifikasi milik para pihak

email

instagram

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Siapa saja Pengguna Terdaftar?

Advokat yang memenuhi syarat dari Pengadilan Tinggi

Kuasa Insidentil

Orang dan Badan Hukum

Advokat, kurator, atau pengurus yang memenuhi syarat sebagai pengguna SIP dengan hak dan kewajiban yang diatur oleh Mahkamah Agung

Subjek hukum selain Pengguna Terdaftar yang memenuhi syarat untuk menggunakan SIP dengan hak dan kewajiban yang diatur oleh Mahkamah Agung

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Siapakah Pengguna Lain?

Advokat yang memenuhi syarat dari Pengadilan Tinggi

Kuasa Insidentil.

Orang dan Badan Hukum

Advokat, kurator, atau pengurus yang memenuhi syarat sebagai pengguna SIP dengan hak dan kewajiban yang diatur oleh Mahkamah Agung

Subjek hukum selain Pengguna Terdaftar yang memenuhi syarat untuk menggunakan SIP dengan hak dan kewajiban yang diatur oleh Mahkamah Agung.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

  1. Apa saja administrasi perkara secara elektronik?

Penerimaangugatan/permohonan/keberatan/bantahan/perlawanan/intervensi,  penerimaan pembayaran, penyampaian panggilan/pemberitahuan, jawaban, replik, duplik, simpulan, serta pengelolaan, penyampaian dan penyimpanan dokumen perkara perdata/perdata agama/tata usaha militer/tata usaha negara dengan menggunakan sistem elektronik

Penerimaangugatan/permohonan/keberatan/bantahan/perlawanan/intervensi,  penerimaan pembayaran, penyampaian panggilan/pemberitahuan, jawaban, replik, duplik, simpulan, penerimaan upaya hukum, serta pengelolaan, penyampaian dan penyimpanan dokumen perkara perdata/perdata khusus/perdata agama/tata usaha militer/tata usaha negara dengan menggunakan sistem elektronik

Penerimaan gugatan/permohonan/keberatan/bantahan/intervensi, penerimaan pembayaran, penyampaian panggilan, jawaban, replik, duplik, simpulan, penerimaan upaya hukum, serta pengelolaan, penyampaian dan penyimpanan dokumen perkara perdata/perdata khusus/perdata agama/tata usaha militer/tata usaha negara

Penerimaan gugatan/keberatan/bantahan/perlawanan/intervensi,  penerimaan pembayaran, pemberitahuan, jawaban, replik, duplik, simpulan, penerimaan upaya hukum, serta penyampaian dan penyimpanan dokumen perkara perdata/perdata khusus/perdata agama/tata usaha militer/tata usaha negara dengan menggunakan sistem elektronik.

Penerimaangugatan/permohonan/keberatan/bantahan/perlawanan/intervensi,  penerimaan pembayaran, penyampaian panggilan/pemberitahuan, jawaban, replik, duplik, simpulan, penerimaan upaya hukum, serta pengelolaan, penyampaian dengan menggunakan sistem elektronik

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

  1. Apa yang dimaksud persidangan secara elektronik?

serangkaian proses memeriksa dan mengadili perkara oleh Pengadilan yang dilaksanakan dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi

E-Filling, E-Payment, E-Summon, E-litigation, & Upaya Hukum Elektronik;

Sidang menggunakan media elektronik.

Sidang dengan Zoom Meeting

Segala kegiatan bersifat elektronik

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Apa yang dimaksud dengan Penggugat?

Mengerjakan AMPUH, dan tertib administrasi

Tertib teknis yudisial

Termasuk Direktur dan Komisaris;

Pemohon, Insidentiil.

Orang yang menggugat, termasuk pemohon/pelawan/pembantah dalam suatu perkara

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?