
PEREMPUAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Authored by Rizqi Pangestika
Other
Professional Development
Used 2+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
15 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pedoman mengadili perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum diatur dalam
PERMA Nomor 4 Tahun 2016
PERMA Nomor 3 Tahun 2017
PERMA Nomor 1 Tahun 2017
PERMA Nomor 1 Tahun 2024
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pengertian Perempuan Berhadapan Dengan Hukum dalam Pasal 1 Ayat 1 Perma 3 Tahun 2017 adalah...
perempuan sebagai pihak dalam persidangan yang berhadapan dengan hukum
perempuan sebagai pelaku dan korban yang berhadapan dengan hukum
perempuan yang berkonflik dengan hukum perempuan sebagai korban, perempuan sebagai saksi, atau perempuan sebagai pihak
setiap perempuan yang berhadapan dengan hukum
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Mengapa perspektif gender penting dalam sistem peradilan?
Karena banyak perempuan menghadapi bias gender
karena hukum selalu adil terhadap perempuan
karena perempuan tidak memiliki hak hukum
karena sistem peradilan tidak relevan dengan gender
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa perbedaan utama antara jenis kelamin dan gender?
keduanya sama dan tidak ada perbedaan
jenis kelamin adalah identitas, gender adalah karakter biologis
jenis kelamin adalah karakter biologis, gender adalah pembawaan diri
Jenis kelamin adalah karakteristik biologis, gender adalah peran sosial
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Kesetaraan gender dalam hukum berarti?
Memberikan hukuman lebih ringan kepada perempuan
Kesempatan yang sama dalam hukum dan keadilan
Menghapus semua hukum yang ada
Memberikan keistimewaan kepada laki-laki
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Hak Perempuan berhadapan dengan hukum berdasarkan Pedoman Mengadili Perempuan Berhadapan dengan Hukum adalah, Kecuali?
Hak mendapatkan pendamping
Hak memberikan keterangan tanpa tekanan
Hak atas pemulihan (kompensasi atau rehabilitasi)
Hak untuk tidak mengikuti segala proses persidangan
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Contoh bias gender dalam peradilan adalah?
Memberikan hukum yang adil kepada korban
Memberikan kesaksian yang valid kepada perempuan
Korban kekerasan sering dipersalahkan (victim blaming)
Menghapus sterotip gender dalam persidangan
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?