
Registrasi Perkara dalam Administrasi Peradilan
Authored by MUHAMMAD IZZI
Other
University
Used 1+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
15 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa yang dimaksud dengan registrasi perkara?
Proses penyelesaian perkara di luar pengadilan.
Pencatatan semua dokumen hukum tanpa pengesahan.
Proses pencatatan dan pengesahan suatu perkara hukum di pengadilan.
Proses pengadilan yang tidak melibatkan pendaftaran perkara.
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Siapa yang bertanggung jawab atas registrasi perkara di pengadilan?
Pengacara
Juri
Petugas pendaftaran atau panitera
Hakim
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa saja dokumen yang diperlukan untuk registrasi perkara?
Surat gugatan, identitas penggugat dan tergugat, bukti kepemilikan, dokumen pendukung, dan biaya pendaftaran.
Surat kuasa, identitas notaris, bukti kehadiran, dan dokumen resmi.
Surat izin, identitas saksi, bukti transaksi, dan dokumen rahasia.
Surat pernyataan, identitas pengacara, bukti pembayaran, dan dokumen pribadi.
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Bagaimana proses registrasi perkara dilakukan?
Pemberitahuan jadwal sidang dilakukan setelah putusan akhir.
Proses registrasi perkara dilakukan hanya dengan pengajuan permohonan.
Proses registrasi perkara dilakukan dengan pengajuan permohonan, pemeriksaan dokumen, pendaftaran, dan pemberitahuan jadwal sidang.
Pendaftaran perkara dilakukan tanpa pemeriksaan dokumen.
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa yang terjadi jika dokumen registrasi tidak lengkap?
Proses pendaftaran terhambat dan mungkin ditolak.
Tidak ada konsekuensi bagi pendaftar.
Dokumen akan otomatis diterima.
Pendaftaran akan diproses tanpa masalah.
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa peran panitera dalam registrasi perkara?
Panitera tidak terlibat dalam proses registrasi perkara.
Panitera hanya bertugas sebagai juru bicara di pengadilan.
Panitera bertanggung jawab untuk memberikan keputusan akhir dalam perkara.
Panitera bertanggung jawab untuk mencatat dan mendokumentasikan registrasi perkara.
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Sebutkan jenis-jenis perkara yang harus diregistrasi!
Perkara perbankan
Perkara lingkungan
Perkara warisan
Perkara pidana, perkara perdata, perkara administrasi, perkara tata usaha negara.
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?