Seorang siswa membawa camilan ke sekolah berupa permen jeli yang berwarna-warni dan memiliki rasa buah. Ketika diteliti lebih lanjut, permen tersebut mengandung gelatin yang berasal dari hewan. Namun, kemasan tidak mencantumkan asal hewan tersebut secara jelas, apakah berasal dari hewan yang disembelih sesuai syariat Islam atau tidak.
Berdasarkan pernyataan di atas, apa alasan yang paling tepat yang membuat permen tersebut dapat dikategorikan haram untuk dikonsumsi?