
Kerangka Kelembagaan Renstra (Visi,Misi,Strategi, OTK, dst)
Authored by Rayhan Rusmil
Specialty
Professional Development
Used 11+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
25 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
5 sec • 1 pt
Berikut ini adalah tugas KPK berdasarkan Pasal 6 UU No.19 Tahun 2019, Kecuali:
Pencegahan
Penindakan
OTT
Monitor
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Berikut ini merupakan pendekatan paradigma Pemberantasan Korupsi, Kecuali:
Berikut ini merupakan pendekatan paradigma Pemberantasan Korupsi, Kecuali:
Pendidikan
Penindakan
Pencegahan
Koordinasi dan Supervisi
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Arah Kebijakan Nasional terkait Pemberantasan Korupsi dalam RPJPN 2025-2045, diatur dalam:
Arah Kebijakan Nasional terkait Pemberantasan Korupsi dalam RPJPN 2025-2045, diatur dalam:
UU Nomor 50 Tahun 2025
UU Nomor 50 Tahun 2024
UU Nomor 50 Tahun 2023
UU Nomor 50 Tahun 2025-2045
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Arah Kebijakan Nasional terkait Pemberantasan Korupsi dalam RPJMN 2025-2029, diatur dalam:
Arah Kebijakan Nasional terkait Pemberantasan Korupsi dalam RPJMN 2025-2029, diatur dalam:
Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2025
Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2024
Peraturan Presiden Nomor 11 tahun 2025
Peraturan Presiden Nomor 11 tahun 2024
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Indikator Prioritas Nasional terkait Pemberantasan Korupsi dalam RPJMN 2025-2029, adalah:
Indikator Prioritas Nasional terkait Pemberantasan Korupsi dalam RPJMN 2025-2029, adalah:
Asset Recovery
Indeks Reformasi Birokrasi
Indeks Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Indeks Persepsi Korupsi
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Visi KPK pada tahun 2020-2024 adalah:
Bersama Elemen Bangsa mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi
Menjadi Lembaga yang Mampu Mewujudkan Indonesia yang Bebas dari Korupsi
Bersama Masyarakat Menurunkan Tingkat Korupsi Untuk Mewujudkan Indonesia Maju
Menjadi lembaga penggerak pemberantasan korupsi yang berintegritas, efektif, dan efisien
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Indikator Sasaran Strategis “Indeks Integritas Nasional”, mendukung Sasaran Strategis KPK yang mana:
Terwujudnya Sistem Integritas dan Pencegahan Korupsi pada Tata Kelola Pemerintahan
Menguatnya Sikap dan Perilaku Masyarakat yang Antikorupsi.
Menguatnya Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Korupsi.
Terwujudnya Tata Kelola Kelembagaan KPK yang Kolaboratif, Transformatif, dan Berintegritas.
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?