"Tidak halal bagi seorang muslim tidak bersapaan dengan saudaranya (sesama muslim) lebih dari tiga malam. Keduanya saling bertemu, tetapi mereka saling tak acuh satu sama lain. Yang paling baik di antara keduanya ialah lebih dahulu memberi salam.” (H.R. Muslim)
hadist diatas merupakan larangan bagi kita untuk ....