Nabi Muhammad ﷺ memperingatkan bahwa siapa pun yang tidak beriman dengan beliau setelah diutus akan menjadi kafir, sebagaimana sabda beliau:
وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلاَ نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ
"Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, tidaklah mendengar tentang diriku seorang pun dari ummat ini, baik Yahudi maupun Nashrani, kemudian dia meninggal dan tidak beriman dengan apa yang aku bawa, kecuali dia termasuk penduduk neraka." (HR. Muslim)
Pertanyaan:
Apa yang dimaksud dengan “tidak beriman dengan apa yang aku bawa” dalam hadits tersebut?