USKP Kode Etik

USKP Kode Etik

University

8 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

IHT Registrasi Kepabeanan

IHT Registrasi Kepabeanan

University

10 Qs

KUP B dan Pemeriksaan (3)

KUP B dan Pemeriksaan (3)

University

7 Qs

HUKUM PAJAK 1C

HUKUM PAJAK 1C

University

10 Qs

Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

University

10 Qs

Kuis Perpajakan Pertemuan Pertama

Kuis Perpajakan Pertemuan Pertama

University

13 Qs

Tax Goes to Campus - UNNES

Tax Goes to Campus - UNNES

University

10 Qs

Kuis Penilaian Kembali Asset Tetap

Kuis Penilaian Kembali Asset Tetap

University

10 Qs

Game Pre Test KPP 003

Game Pre Test KPP 003

University

10 Qs

USKP Kode Etik

USKP Kode Etik

Assessment

Quiz

Other

University

Medium

Created by

Tinky Dipsy

Used 3+ times

FREE Resource

8 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 5 pts

Setiap pelanggaran Kode Etik IKPI yang dilakukan oleh anggotanya, dapat dilakukan pemeriksaan oleh?

Dewan Kehormatan

Komisi konsultan pajak

Komisi pengawas

Dewan Pembina

Answer explanation

Jawaban atas pertanyaan di atas mengacu pada Pasal 12 Kode Etik 2009, seperti dikutip di bawah ini. Kode Etik 2009 tersebut telah mengalami penyesuaian sesuai Kode Etik 2015.

"Pasal 12

(1) Dewan Kehormatan berwenang memeriksa dan memberikan sanksi atas pelanggaran Kode Etik".

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 5 pts

Setiap orang dengan sengaja menjalankan pekerjaan profesi dan bertindak seolah-olah konsultan pajak, tetapi bukan konsultan pajak, apa tindakan yang harus dijalankan oleh IKPI sebagai wadah tunggal?

Melaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak

Memberikan somasi kepada orang tersebut untuk tidak memberikan layanan konsultasi perpajakan lagi

Memberikan surat peringatan kepada orang tersebut, bahwa tindakannya telah melanggar kode etik IKPI

Melaporkan orang tersebut kepada kepolisian setempat

Answer explanation

IKPI tidak dapat mengatur dan menindak seseorang yang bukan anggota IKPI atas pelanggaran kode etik yang dilakukannya.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 5 pts

Dalam Keputusan Menteri Keuangan No. 485/KMK.03/2003 memberikan kewenangan yang cukup besar kepada Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, antara lain kewenangan untuk?

Memberikan izin konsultan pajak tanpa mengikuti Ujian Konsultan Pajak Indonesia

Melakukan tindakan pemberhentian konsultan pajak dari profesinya

Memberikan surat rekomendasi untuk mengurus izin ke DJP apabila lulus ujian USKP

Untuk menyelenggarakan Ujian Konsultan Pajak Indonesia

Answer explanation

Jawaban atas pertanyaan di atas mengacu pada ketentuan di dalam Keputusan MenKeu No. 485/KMK.03/2003 seperti dikutip di bawah ini.

"Pasal 1
4. Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak adalah ujian yang diselenggarakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia untuk memperoleh Sertifikasi Konsultan Pajak (Keputusan MenKeu No. 485/KMK.0 3/2003)
".

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 5 pts

Dalam menjalankan profesi sebagai konsultan pajak, dimana konsultan pajak tersebut dapat/dan menolak calon pelayannya dengan alasan?

Tidak boleh, karena konsultan pajak adalah sebagai pemegang profesi yang independen

Boleh, dengan pertimbangan sesuai dengan keahliannya dan bertentangan dengan hati nuraninya

Boleh, dengan pertimbangan tidak sesuai dengan keahliannya dan bertentangan dengan hati nuraninya

Tidak boleh, karena agamanya berbeda dengan agama konsultan pajak tersebut

Boleh bangettt kak

Answer explanation

Jawaban atas pertanyaan di atas mengacu pada Pasal 7 Kode Etik IKPI 2009 yang diantaranya menyatakan bahwa konsultan pajak Indonesia wajib bersikap profesional, yaitu:
a. Senantiasa menggunakan pertimbangan moral dalam pemberian jasa yang dilakukan;
c. Melaksanakan kewajibannya dengan penuh kehati-hatian, dan mempunyai kewajiban mempertahankan pengetahuan dan keterampilan.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 5 pts

Di dalam papan nama kantor konsultan pajak harus mengikuti ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Kode Etik IKPI kecuali?

Ukuran dan warna papan nama disesuaikan dengan kebutuhan

Berbentuk persekutuan, dimana nomor izin semua partner dimasukkan di papan nama tersebut

Nama yang dicantumkan di papan nama harus sesuai dengan nama yang tercantum dalam izin praktek

Nomor izin praktek konsultan pajak

Tung tung tung sahur

Answer explanation

Jawaban atas pertanyaan di atas mengacu pada Pasal 9 Kode Etik IKPI 2009, yang telah disandingkan dengan Kode Etik IKPI 2015 sebelumnya. Ketentuan yang tidak tepat adalah jawaban a, karena apabila konsultan pajak berbentuk persekutuan, nomor yang harus dicantumkan dalam papan nama hanya satu nomor anggota persekutuan. Ketentuan yang berlaku saat ini yaitu Bagian Kedua Angka 8 Kode Etik IKPI 2015.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Konsultan pajak Indonesia harus menjunjung tinggi nilai-nilai kepribadiannya. Kewajiban apa yang harus dipenuhinya?

Taat sepenuhnya kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945

Memberikan konsultasi hukum perpajakan yang benar

Melakukan konsultasi yang bertentangan dengan peraturan perpajakan

Melakukan tugas profesi dengan penuh tanggung jawab, dedikasi tinggi dan independen

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apabila terjadi perselisihan atau sengketa antara sesama anggota IKPI, maka sengketa tersebut diselesaikan oleh, kecuali?

Pengurus Pusat

Dewan Kehormatan

Direktorat Jenderal Pajak

Pengurus Pusat

8.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa yang harus dilampirkan oleh anggota konsultan pajak indonesia di dalam mewakili, mendampingi klien (selain surat kuasa khusus), agar konsultan pajak tersebut dapat mewakili dalam setiap panggilan dan/atau pemeriksaan pajak oleh DJP?

Kartu Izin Kuasa Hukum

Kartu Izin Praktek Konsultan pajak dari DJP

Kartu Izin Konsultan Pajak dari DJP

Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian