Search Header Logo

LATIHAN ASAT

Authored by pipit puspita

Social Studies

11th Grade

Used 1+ times

LATIHAN ASAT
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

25 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 3 pts

APBN yang disusun setiap tahun oleh pemerintah dengan persetujuan DPR memiliki beberapa fungsi dan tujuan.  Berikut ini yang merupakan tujuan penyusunan APBN adalah...

Menjaga kestabilan arus uang dan arus barang sehingga dapat mencegah terjadinya inflasi yang tinggi maupun deflasi yang akan mengakibatkan kelesuan perekonomian (resesi)

Menentukan dengan jelas besar/kecilnya anggaran pengeluaran masing-masing bidang, sektor pembangunan, departemen, dan lembaga yang dibiayai oleh negara

Dapat digunakan untuk membiayai seluruh pengeluaran negara di berbagai sektor pembangunan dan di berbagai departemen atau lembaga

Pendorong pertumbuhan ekonomi dan pengendali tingkat inflasi, karena penerimaan dan pengeluaran APBN digunakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi

Pedoman pengeluaran dan penerimaan negara agar terjadi keseimbangan yang dinamis dalam melaksanakan kegiatan kenegaraan untuk meningkatkan produksi dan kesempatan kerja

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 2 pts

 Fungsi APBN dan APBD:

(1)   Fungsi Stabilitas

(2)   Fungsi Perencanaan

(3)   Fungsi Otorisasi

(4)   Fungsi Distribusi

(5)   Fungsi Alokasi

Dari pernyataan berikut yang merupakan fungsi distribusi adalah... .

Pemerintah daerah dapat menentukan sendiri sumber penerimaan APBD dan digunakan untuk apa.

  Penerimaan yang diperoleh pemerintah disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk subsidi, premi, dan dana pensiun.

Pelaksanaan APBN yang sesuai dengan tertib anggaran akan dapat menyeimbangkan arus uang dengan arus barang.

Pendapatan yang dihimpun pemerintah selanjutnya digunakan untuk membiayai pembangunan sarana dan prasarana.

Melalui APBD pemerintah daerah dapat merumuskan visi, misi, tujuan, serta program yang akan dilaksanakan.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 4 pts

ini adalah pernyataan yang berhubungan dengan APBN dan APBD:

1.    APBN diajukan oleh pemerintah dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

2.    APBD dirancang oleh pemerintah daerah bersama DPRD dan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat

3.    APBD dirancang oleh pemerintah daerah dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang bersangkutan.

4.    APBN dirancang oleh pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

Dari pernyataan tersebut,  yang benar adalah....

1 dan 3   

1 dan 4

2 dan 3

2 dan 4

3 dan 4

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 4 pts

Landasan hukum penyusunan APBN dan APBD

1.    UUD 1945 Pasal 23 ayat 1

2.    Undang-undang No 17 Tahun 2003

3.    Undang-undang No. 23 Tahun 2004

4.    Undang-undang No 33 Tahun 2004

Yang termasuk landasan hukum penyusunan APBN adalah…

1 dan 2

1 dan 3

2 dan 3

2 dan 4

3 dan 4

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Penerimaan pemerintah pusat dan daerah dari sumber pajak dan retribusi:

1.    Pajak penghasilan.

2.    Pajak kendaraan bermotor.

3.    Pajak bumi dan bangunan.

4.    Pajak pertambahan nilai.

5.    Pajak reklame.

6.    Retribusi sampah.

Berdasarkan jenis penerimaan di atas yang termasuk penerimaan pemerintah daerah adalah....

1, 2 dan 5

2, 3 dan 5

2, 5 dan 6

3, 5 dan 6

4, 5 dan 6

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 4 pts

APBN harus senantiasa dijaga keseimbangannya antara tujuan untuk mengamankan kesinambungan fiskal dan tujuan untuk mendorong perekonomian, kebijakan fiskal  yang dituangkan melalui APBN ditujukan untuk menciptakan ketahanan fiskal yang berkelanjutan pada berbagai  jenis instrument, diantaranya adalah, kecuali …

Bidang perpajakan dan penerimaan Negara bukan pajak

Penganggaran belanja Negara

Pengelolaan utang dan optimalisasi pembiayaan anggaran

Penataan kelembagaan keuangan Negara

Bidang kebijakan moneter oleh bank Indonesia

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 6 pts

Di dalam APBN tahun 2023 tertulis:

-       Pendapatan Negara dan Hibah Rp380.377,1 miliar

-       Penerimaan Dalam Negeri Rp379.626,1 miliar. 

-       Penerimaan Perpajakan Rp297.843,1 miliar

-       Penerimaan Bukan Pajak Rp81.783,0 miliar

-       Hibah Rp751,0 miliar

-       Belanja Negara Rp397.769,3 miliar

-       Belanja Pemerintah Pusat Rp266.220,3 miliar

-       Belanja Daerah Rp131.549,0 miliar

Berdasarkan data tersebut, maka APBN tahun 2023 adalah... .

Mengalami defisit sebesar Rp17.392,2 miliar

Mengalami defisit sebesar Rp18.143,2 miliar

Mengalami surplus sebesar Rp114.156,8 miliar

Mengalami surplus sebesar Rp344.090,7 miliar

Mengalami surplus sebesar Rp344.841,7 miliar

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?