Search Header Logo

Pertolongan Pertama

Authored by MADE PUTRI

Other

Vocational training

Used 1+ times

Pertolongan Pertama
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

50 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pemberian pertolongan segera kepada

penderita sakit atau cedera/kecelakaan yang memerlukan penanganan

medis dasar merupakan pengertian dari...

Penanganan medis

Pertolongan medis

Pemberian pertama

Pertolongan pertama

Penolongan pertama

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Tindakan perawatan berdasarkan ilmu kedokteran yang dapat dimiliki

oleh awam atau awam yang terlatih secara khusus. Batasannya adalah sesuai dengan sertifikat yang dimiliki oleh Pelaku Pertolongan Pertama. Merupakan pengertian dari...

Medis dasar

Pertolongan pertama

Penolong pertama

Tim medis

Ilmu medis

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Penolong yang pertama kali tiba di tempat kejadian, yang memiliki

kemampuan dan terlatih dalam penanganan medis dasar. Merupakan pengertian dari....

Medis dasar

Pertolongan pertama

Penolong pertama

Penolong pertama

Ilmu pertolongan

4.

MULTIPLE SELECT QUESTION

45 sec • 1 pt

Di bawah ini yang merupakan tujuan dari pertolongan pertama adalah...

Menyelamatkan jiwa penderita

Mencegah cacat

Menambah cacat

Memberikan rasa nyaman dan menunjang proses penyembuhan

Membiarkan pasien mengalami sakit

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut yang merupakan bunyi dari pasal 531 KUHP adalah...

Barang siapa dengan sengaja membuka suatu rahasia yang wajib

menyimpannya oleh karena jabatan aau pekerjaannya baik yang

sekarang maupun yang dahulu dipidana dengan pidana penjara selama-

lamanya 9 bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 9.000,-

Barang siapa dengan tidak sengaja ataupun sengaja membuka suatu rahasia yang wajib menyimpannya oleh karena jabatan aau pekerjaannya baik yang sekarang maupun yang dahulu dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya 9 bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 9.000,-

Barang Siapa Menyaksikan Sendiri ada orang dalam keadaan tidak bahaya maut, lalai memberikan atau mengadakan pertolongan kepadanya si penderita sedang pertolongan itu dapat diberikannya atau diadakannya dengan tidak akan menguatirkan, bahwa ia sendiri atau orang lain akan kena bahaya dihukum kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500,-

Barang Siapa Menyaksikan Sendiri ada orang dalam keadaan bahaya maut, lalai memberikan atau mengadakan pertolongan kepadanya si penderita sedang pertolongan itu dapat diberikannya atau diadakannya dengan tidak akan menguatirkan, bahwa ia sendiri atau orang lain akan kena bahaya dihukum kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500,-

Barang Siapa Menyaksikan Sendiri ada orang dalam keadaan bahaya maut, lalai memberikan atau mengadakan pertolongan kepadanya si penderita sedang pertolongan itu dapat diberikannya atau diadakannya dengan tidak akan menguatirkan, bahwa ia sendiri atau orang lain akan kena bahaya dihukum kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp9.000,-

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut yang merupakan bunyi dari pasal 322 KUHP adalah...

Barang siapa dengan sengaja membuka suatu rahasia yang wajib

menyimpannya oleh karena jabatan aau pekerjaannya baik yang

sekarang maupun yang dahulu dipidana dengan pidana penjara selama-

lamanya 9 bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 9.000,-

Barang siapa dengan tidak sengaja ataupun sengaja membuka suatu rahasia yang wajib menyimpannya oleh karena jabatan aau pekerjaannya baik yang sekarang maupun yang dahulu dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya 9 bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 9.000,-

Barang Siapa Menyaksikan Sendiri ada orang dalam keadaan tidak bahaya maut, lalai memberikan atau mengadakan pertolongan kepadanya si penderita sedang pertolongan itu dapat diberikannya atau diadakannya dengan tidak akan menguatirkan, bahwa ia sendiri atau orang lain akan kena bahaya dihukum kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500,-

Barang Siapa Menyaksikan Sendiri ada orang dalam keadaan bahaya maut, lalai memberikan atau mengadakan pertolongan kepadanya si penderita sedang pertolongan itu dapat diberikannya atau diadakannya dengan tidak akan menguatirkan, bahwa ia sendiri atau orang lain akan kena bahaya dihukum kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500,-

Barang Siapa Menyaksikan Sendiri ada orang dalam keadaan bahaya maut, lalai memberikan atau mengadakan pertolongan kepadanya si penderita sedang pertolongan itu dapat diberikannya atau diadakannya dengan tidak akan menguatirkan, bahwa ia sendiri atau orang lain akan kena bahaya dihukum kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp9.000,-

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Persetujuan tindakan pertolongan dibagi menjadi 2 bentuk, yakni diantaranya....

Tersurat dan tersurat

Tersirat dan dinyatakan

Tertulis dan lisan

Terdengar dan Lisan

Tersurat dan lisan

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?