
Post Test Pengajuan Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional
Authored by Jabatan Fungsional
others
Professional Development
Used 3+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
20 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 5 pts
Permen PAN RB tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya adalah
Permen PAN RB 6 Tahun 2009
Permen PAN RB 6 Tahun 2019
Permen PAN RB 16 Tahun 2009
Permen PAN RB 16 Tahun 2019
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 5 pts
Jabatan Fungsional Guru menurut Permen PAN RB 21/2024 adalah
jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil.
jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan untuk melaksanakan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
jabatan fungsional yang mempunyai tugas, ruang lingkup, kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil.
jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan untuk melaksanakan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dan PPPK.
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 5 pts
Siapakah Pejabat yang Berwenang?
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
Sekretaris Daerah
Walikota
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 5 pts
Pejabat yang mempunyai kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai aparatur sipil negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan disebut
Pejabat Pembina Kepegawaian
Pejabat yang Berwenang
Pejabat Penilai Kinerja
Tim Penilai Kinerja
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 5 pts
JF Guru merupakan JF kategori
Keterampilan
Keahlian
Keterampilan dan Keahlian
Jawaban di atas salah semua
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 5 pts
Jenjang JF Guru dari yang tertinggi ke yang terendah yaitu
Ahli Utama, Ahli Muda, Ahli Madya, Ahli Pertama
Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, Ahli Utama
Ahli Pertama, Ahli Madya, Ahli Muda, Ahli Utama
Ahli Utama, Ahli Madya, Ahli Muda, Ahli Pertama
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 5 pts
Pengangkatan pertama merupakan pengangkatan untuk mengisi kebutuhan JF Guru dari calon PNS bagi JF Guru Ahli pertama atau JF Guru Ahli Muda. Pernyataan tersebut benar atau salah?
Benar
Salah
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Microsoft
or continue with
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?