Search Header Logo

Post Test Pengajuan Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional

Authored by Jabatan Fungsional

others

Professional Development

Used 3+ times

Post Test Pengajuan Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

20 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Permen PAN RB tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya adalah

Permen PAN RB 6 Tahun 2009
Permen PAN RB 6 Tahun 2019
Permen PAN RB 16 Tahun 2009
Permen PAN RB 16 Tahun 2019

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Jabatan Fungsional Guru menurut Permen PAN RB 21/2024 adalah

jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil.
jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan untuk melaksanakan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
jabatan fungsional yang mempunyai tugas, ruang lingkup, kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil.
jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan untuk melaksanakan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dan PPPK.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Siapakah Pejabat yang Berwenang?

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
Sekretaris Daerah
Walikota

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Pejabat yang mempunyai kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai aparatur sipil negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan disebut

Pejabat Pembina Kepegawaian
Pejabat yang Berwenang
Pejabat Penilai Kinerja
Tim Penilai Kinerja

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

JF Guru merupakan JF kategori

Keterampilan
Keahlian
Keterampilan dan Keahlian
Jawaban di atas salah semua

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Jenjang JF Guru dari yang tertinggi ke yang terendah yaitu

Ahli Utama, Ahli Muda, Ahli Madya, Ahli Pertama
Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, Ahli Utama
Ahli Pertama, Ahli Madya, Ahli Muda, Ahli Utama
Ahli Utama, Ahli Madya, Ahli Muda, Ahli Pertama

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Pengangkatan pertama merupakan pengangkatan untuk mengisi kebutuhan JF Guru dari calon PNS bagi JF Guru Ahli pertama atau JF Guru Ahli Muda. Pernyataan tersebut benar atau salah?

Benar
Salah

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?